APA ITU USAHA PERTANIAN

Pengertian Definisi Arti: Usaha atau bisnis pertanian, juga dikenal sehari-hari sebagai agribisnis adalah pertanian, manajemen, produksi, dan pemasaran komoditas pertanian, seperti ternak dan tanaman. Bidang bisnis pertanian meliputi manajemen sumber daya, pertanian, konservasi, peternakan, dan penjualan. Seiring kemajuan teknologi dan pasar yang semakin mendunia, bisnis pertanian telah berkembang untuk memenuhi dan memecahkan kebutuhan dan masalah pertanian teknologi tinggi.


Banyak para ahli atau pakar agribisnis di Industri Pertanian modern mendefiniskan usaha sektor pertanian adalah industri yang kompleks termasuk bercocok tanam untuk makanan dan bahan bakar, dan memelihara hewan untuk makanan, wol, dan banyak lagi. Ketika para petani belajar untuk bersaing dan tetap bertahan di pasar global, mereka memanfaatkan prinsip-prinsip usaha dalam bisnis dan jaringan pertanian dan profesional bisnis yang kompleks. Ini termasuk mengambil keuntungan dari kemajuan baru dalam pertanian, seperti bioteknologi, mekanisasi, dan praktik pemuliaan baru, memutuskan bagaimana menjual tanaman, baik secara lokal atau pada pertukaran komoditas, dan mengelola dan mengasuransikan tanah dengan cara yang paling menguntungkan. Sebagai seorang profesional bisnis dibidang usaha pertanian, Anda dapat bekerja di salah satu area ini, baik sebagai petani atau sebagai pengusaha bisnis yang mendukung petani.




PENGERTIAN PERTANIAN MENURUT PARA AHLI

Menurut pendapat umum, Pertanian merupakan kegiatan manusia dalam pemanfaatan sumber daya hayati untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Namun secara luas, semua yang mencakup kegiatan pertanian (tanaman pangan dan hortikultura), perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan disebut dengan Pertanian (Agriculture). Berikut beberapa pengertianartidefinisidari.blogspot.com pertanian dari pendapat apabila dilihat menurut para pakar atau ahli:


1. Menurut Mosher (1966)

Mosher berpendapat bahwa pengertian pertanian adalah suatu bentuk produksi yang khas, yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu usaha tani, dimana kegiatan produksi merupakan bisnis, sehinggga pengeluaran dan pendapatan sangat penting artinya.

2. Menurut Van Aarsten (1953)

Aarsten berpendapat bahwa pengertian pertanian atau agriculture adalah digunakannya kegiatan manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau hewan yang pada mulanya dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut. Dari batasan tersebut jelas bahwa untuk dapat disebut sebagai pertanian perlu dipenuhi beberapa persyaratan:
  • Adanya alam beserta isinya antara lain tanah sebagai tempat kegiatan, dan tumbuhan serta hewan sebagai obyek kegiatan.
  • Adanya kegiatan manusia dalam menyempurnakan segala sesuatu yang telah diberikan oleh alam dan atau Yang Maha Kuasa untuk kepentingan/ kelangsungan hidup manusia melalui dua golongan yaitu tumbuhan/tanaman dan hewan/ternak serta ikan.
  • Ada usaha manusia untuk mendapatkan produk/hasil ekonomis yang lebih besar daripada sebelum adanya kegiatan manusia.

3. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Jilid III (2003)

KBBI berpendapat bahwa pengertian pertanian berarti hal yang berkaitan dengan kegiatan bertani (mengusahakan tanah agar produktif dengan bercocok tanam) dan segala yang berhubungan dengan tanam-menanam tanaman. Pertanian (agriculture) berasal dari gabungan dua kata, agri yang semula berasal dari bahasa latin ager dan cultura. Ager berarti tanah atau ladang/ lapangan, sedangkan culture yang berbahasa latin cultura berarti mengamati, memelihara dan membajak. Jadi agriculture adalah seluruh kegiatan utama untuk menghasilkan makanan/ pakan ternak/ fiber, juga tentang metode ternak dan proses menernakkan. Di lain referensi tertulis bahwa pertanian merupakan salah
satu jenis produksi yang berdasarkan pada pertumbuhan hewan, tanaman dan ikan.


4. Menurut David Ray Griffin (2002)

Graffin mendefiniskan bahwa pengertian Pertanian adalah masalah yang paling disalahpahami, rumit, terabaikan, dan tidak diinginkan


5. Menurut Y.W. Wartaya Winangun (1990)

Wartaya Winangun berpendapat bahwa pengertian Pertanian adalah hal yang substansial dalam pembangunan, yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan pangan, penyedia bahan mentah untuk industri, penyedia lapangan kerja, dan penyumbang devisa negara

6. Menurut A.T Mosher (1966)

Mosher berpendapat bahwa arti dari Pertanian adalah suatu bentuk produksi yang khas, yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu usaha tani, dimana kegiatan produksi merupakan bisnis, sehinggga pengeluaran dan pendapatan sangat penting artinya.


PENGERTIAN USAHATANI MENURUT PARA AHLI

Ilmu usahatani merupakan cabang ilmu pertanian. Pengertinan usahatani telah didefinisikan oleh beberapa ahli ekonomi pertanian. Berikut beberapa pengertianartidefinisidari.blogspot.com usahatani dari pendapat apabila dilihat menurut para pakar atau ahli:

1. Mubiyarto (1987)

Mubiyarto berpendapat bahwa arti dari Usaha pertanian adalah lebih ke pertanian rakyat.

2. Mosher (1968)

Mosher mengartikan bahwa usahatani adalah sebagai himpunan dari sumber-sumber alam yang ada di tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang dilakukan atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah itu dan sebagainya.

3. Menurut Soekartawi (1995)

Soekartawi mengartikan bahwa usaha tani usahatani merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana seorang petani mengalokasikan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk memperoleh keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu.


Ditinjau dari beberapa pengertian di atas tentunya ilmu usahatani sangat penting dalam ilmu pertanian. Dan untuk memaksimalkan dalam pengelolaan usahatani itu sendiri diperlukan unsur-nsur pokok yang merupakan faktor-faktor utama dalam usahatani. Unsur-unsur pokok tersebut sering disebut faktor produksi ( input ).


Proses produksi pertanian adalah proses yang mengkombinasikan faktor – faktor produksi pertanian untuk menghasilkan produksi pertanian ( output ).


Soekartawi (1987) menjelaskan bahwa tersedianya sarana atau faktor produksi (input) belum berarti produktifitas yang diperoleh petani akan tinggi. Namun bagaiman petani melakukan usahanya secara efisien adalah upaya yang sangat penting. Efisiensi teknis akan tercapai bila petani mampu mengalokasikan faktor produksi sedemikian rupa sehingga produksi tinggi tercapai.


Bila petani mendapat keuntungan besar dalam usahataninnya dikatakan bahwa alokasi faktor produksi efisien secara alokatif. Cara ini dapat ditempuh dengan membeli faktor produksi pada harga murah dan menjual hasil pada harga relatif tinggi. Bila petani mampu meningkatkan produksinya dengan harga sarana produksi dapat ditekan tetapi harga jual tinggi, maka petani tersebut melakukan efisiensi teknis dan efisiensi harga atau melakukan efisiensi ekonomi.


Baca:



MENURUT PARA AHLI TENTANG JENIS-JENIS USAHA TANI

Adapun pendapat Soehardjo dan Dahlan patong mengemukakan bahwa usaha tani sebagai objek pengamatan dapat dilihat dari berbagai segi dan dalam bukunya tersebut mereka meninjau 4 segi pengamatan adalah:
  1. Menurut bentuknya;
  2. Menurut Coraknya;
  3. Menurut Polanya;
  4. Menurut Tipenya

1. Menurut Bentuknya

Berdasarkan cara penguasaan unsur- unsure produksi dan pengelolaannya usahatani digolongkan dalam 3 macam yaitu :
  • Usahatani yang penguasaan unsur produksi dan pengelolaannya dilakukan oleh seseorang;
  • Usahatani yang penguasaan unsur produksi dan pengelolaannya dilakukan oleh banyak orang secara kolektif;
  • Usahatani yang merupakan bentuk peralihan dari usahatani perseorangan ke usahatani kolektif;
  • Usahatani perseorangan (individual farm).


Dalam usahatani ini, unsur-unsur produksi ditentukan oleh seseorang dan pengelolaannya dilakukan oleh seseorang. Tanah yang diusahakan dapat berupa miliknya atau orang lain. Jadi pda usahatani ini masih terdapat variasi-variasi yang menghendaki penggolongan-penggolongan yang lebih halus.


Tenaga kerja yang diperlukan didapatkan dari berbagai sumber. Ada yang berasal dari petani sendiri beserta anggota keluarganya dan ada yang berasal dari luar keluarga berdasarkan gotong royong atau upah.Tenaga kerja yang diupah tersebut bisa berbentuk :
  • Tenaga kerja tetap;
  • Tenaga kerja harian;
  • Tenaga kerja musiman.

Luas tanah tidak dapat dijadikan ukuran untuk mendefinisikan usaha tani keluarga. Usaha tani keluarga dapat pula terdiri dari tanah yang sempit. Karena tiap tanah memberikan sifat dan kesuburan yang berbeda-beda maka pemakaian luas tanah untuk mendefinisikan luas tanah tiak mudah. Jumlah kerja yang diperlukan dan pendapatan kotor tang diterima petani lebih tepat dijadikan dasar untuk mendefenisikan usahatani keluarga.

Usahatani Kolektif (Collective Farm)

Adalah usaha tani yang unsure-unsur produksinya dimiliki organisasi kolektif. Unsur-unsur produksi diperoleh organisasi dari membeli,menyewa,menyatukan milik perorangan atau berasal dari pemerintah. Usaha tani ini terbentuk karena kemauan beberapa orang yang mempunyai ikatan keluarga, karena sistem pemerintahan suatu Negara atau factor lingkunggan dimana mereka berada.
Kolektivitas dikenal pada abad ke 10. Tujuannya sendiri dalah untuk meniadakan unsur-unsur produksi milik perseorangan. Dengan penyautuan alat-alat produksi pertanian yang tidak dikenal atau sukar dilaksanakan pada usaha tani perseorangan. Pengunaan tanah dan tenaga kerja diharapkan lebih efisien.

Usahatani Kooperatif (Cooperative Farm)

Merupakan bentuk peralihan antar usaha tani perseorangan dan usahatan kolektif. Pada usaha tani ini tidak semua unsur- unsur produksi dan pengelolaannya dikuasai bersama.tanahnya masih milik perorangan.Usaha bersama dituangkan dalam bentuk kerja sama di beberapa segi seperti :
  • Kerjasama dalam penjualan hasil;
  • Kerjasama dalam pembelian sarana produksi;
  • Kerjasama dalam tenaga kerja.

Usaha tani kooperatif ini terbentuk karena petani-petani kecil dengan modal yang lemah tidak mampu membeli alat-alat pertanian yang berguna untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Dengan menggabungkan modal yang dimilki mereka dapat membeli alat- alat untuk digunakan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan efesiensi penggunaan alat-alat pertanian.


2. Menurut Coraknya

Tujuan kegiatan usaha tani berbeda-beda karena pengaruh lingkungan alam dan kemampuan pengusahanya. Ada petani yang kegiatannya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang disebut dengan usaha tani pencukup kebutuhan keluarga (selfsufficient farm / subsistences farms), dan adapula kegiatannya yang bertujuan untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya yang disebut dengan usahaani komersial (commercial farm).


Karena ciri dan sifat yang dimilki oleh usahatani komersial dan pencukup kebutuhan keluarga, beberapa ahli memberikan nama lain kepada kedua usahatani ini.Usaha tani komersial disebut juga dengan nama usahatani dinamis dan usahatani tidak komersial disebut usahatani statis. Penggolongan tsb dimaksudkan untuk menggambarkan keadaan saat tertentu, karena setiap usahatani statis dapat berubah melalui masa peralihan menjadi usaha tani dinamis.


Para ahli telah banyak menegemukakan pendapatnya untuk membedakan apakah suatu usahatani tergolong subsisten atau komersil. Salah satu ukuran itu adalah tindakan ekonomi petani dalam penggunaan unsure-unsur produksi.penggunaan usnur produksi misalnya penggunaan tenaga kerja dan pemilihan cabang usaha sering didasarkan pada kebiasaan. Hubungan petani dengan dunia luar usahataninya merupakan dasar pengukur tingkat perkembangan usaha tani.


3. Menurut Polanya

Pola usahatani ditentukan menurut banyaknya cabang usaha tani yang diusahakan.Berdasarakan jumlah cabang usahatani yang diusahakan usahatani dapat dibedakan sebagai berikut:
  • Usaha tani Khusus:
    • Apabila usahatani hanya mempunyai satu cabang saja maka disebut dengan usahatani khusus. Contohnya : usahatani tembakau, usahatani padi, usahatani sapi perah.
    • Faktor yang mempengaruhi petani memilih hanya 1 cabang ialah Keadaan fisis tanah. yaitu apakah mendapat air pengairan spanjang tahun sehingga cocok ditanami padi.
    • Prinsip keuntungan komperatif yaitu mengusahakan cabang usaha pertanian yang memberikan keuntungan paling besar dibandingkan dengan cabang usahatani lain.
  • Usaha tani tidak khusus: Petani yang juga mengusahakan bermacam-macam usahatani. Seperti ternak atau ikan. Hal ini dapat dilkukan kalau petani memliki dan mengusahakan berbagai macam tanah seperti : tanah sawah, tanah darat, padang rumput dan kolam.
  • Usahatani Campuran: Merupakan bentuk usaha pertanian yang diusahakan secara bercampur antara tanaman dengan tanaman, tanaman dengan ternak, tanaman dengan ikan dan sebagainya. Usahatani ini juga dikenal dengan tumpang sari, misalnya tumpang sari antara jagung dengan kacang tanah, tumpang sari antara padi dan ikan. Kombinasi antara tanaman ternak mendapatkan perhatian besar dibeberapa daerah. Kombinasi antara tanaman dan ternak dikenal dengan istilah mixed farm.


4. Menurut Tipenya

Usahatani dapat digolongkan dlam beberapa jenis /tipe tanaman yang diusahakan. Dari penggolongan ini dikenal usahatani padi, usaha pertanian jagung, usahatani ternak, usahatani sapi, usahatani ternak ayam, dan usahatani kubis. Tiap daerah mempuyai kondisi yang berbeda dengan daerah lainnya. Perbedaan ini dapat berupa perbedaan fisik, perbedaan ekonomi dan perbedaan lainnya yang tidak termasuk pada keduanya. Karena itu jenis tanaman dan hewan yang tumbuh dapat diusahakan pada suatu daerah berbeda-beda pula.


KESIMPULAN APA ITU USAHA PERTANIAN

Bertani adalah keterampilan yang terkait dengan profesi disektor pertanian, penanaman, dan panen tanaman di peternakan, dan juga perawatan hewan ternak. Profesi adalah salah satu sumber penghasilan utama untuk negara ini, dan menyediakan sebagian besar bahan untuk memasak.


Begitu pentingnya peran sektor usahatani Nasional, Dinegara-negara dunia bahkan di Indonesia, Setiap tahun, produsen, asosiasi pertanian, perusahaan, universitas, lembaga pemerintah, dan lainnya yang tak terhitung jumlahnya di seluruh Indonesia bergabung bersama untuk mengakui kontribusi pertanian dalam satu hari perayaan atau peringatan.


Indonesia merayakan Hari Tani Nasional (HTN) pada tanggal 24 September untuk memperingati ulang tahun kelahiran ditetapkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-pokok Agraria atau lebih dikenal dengan UUPA oleh Presiden Soekarno. UUPA adalah “Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional yang akan merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi negara dan rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur;



Semoga setelah kita mengetahui apa yang dimaksud dengan Usahatani dalam sektor pertanian, menumbuhkan rasa cinta kita terhadap hasil tani Nasional. Akhir kata pengertianartidefinisidari.blogspot.com mengucapkan selamat hari tani nasional semoga segala kemudahan dalam usaha pertanian untuk kamu tani lebih baik lagi dengan kebijakan yang memihak pada petani Indonesia sebagai pemegang kedaulatan pangan




DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan (ed.). 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi 3. Jakarta: Balai Pustaka.

Aartsen, J. V., 1953. Ekonomi pertanian Indonesia. Jakarta: Pembangunan.

David Ray Griffin (ed.). 2002. The Reenchantmentof Science, 5768. Albany: State University of New York Press. Bondi, J. C.

Mosher. A.T. 1966. Menggerakkan Dan Membangun Pertanian. Jakarta : C.V. Yasaguna

Mubyarto. 1987. Pengantar Ekonomi Pertanian. Yogyakarta: Pustaka LP3ES

Soekartawi. 1987. Prinsip Dasar Ekonomi Pertanian Teori dan Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Winangun, Y.W. Wartaya. 1990. Masyarakat Bebas Struktur, Liminalitas dan Komunikasi. Menurut Victortuner. Yogyakarta: Pustaka Filsafat.

Post a Comment for "APA ITU USAHA PERTANIAN"