APA YANG DIMAKSUD DENGAN KURIKULUM DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL

pengertianartidefinisidari.blogspot.com dunia pendidikan untuk penyelenggaraan pengajaran dan pelajaran di Indonesia memiliki Sistem Pendidikan yang diatur secara Nasional oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sistem dengan mata pelajaran lembaga penyelenggara sekolah tiap tahun terkadang berbeda, hal ini didasarkan pada kebijakan lembaga itu khususnya merujuk menurut peraturan Kemendikbud tentang Kurikulum Pelajaran untuk pendidikan Nasional di Indonesia. Untuk mempelajari apa yang dimaksud dengan pengertian, fungsi, tujuan dan jenis Kurikulum, berikut pengertianartidefinisidari.blogspot.com uraikan dalam definisi singkat secara umumnya.





APA PENGERTIAN KURIKULUM

Banyak pendapat para pakar maupun ahli dunia pendidikan tentang kurikulum dalam berbagai aspek pengertian juga pendefinisian. Berikut beberapa contoh definisi singkat secara umum menurut ahli-ahli tersebut.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengartikan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Menurut Etimologi

Berdasarkan asal-usul kata (Etimologi), secara umum kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang memiliki makna rencana pelajaran. Kata "Curriculum" sendiri berasal dari kata "Currere" dalam bahasa latin yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha.

Menurut J. Galen Saylor dan William M. Alexander


Dalam J. Galen Saylor dan William M. Alexander tahun 1956, mengemukakan bahwa pengertian kurikulum adalah segala upaya sekolah untuk mempengaruhi pembelajaran, baik di ruang kelas, di taman bermain, atau di luar sekolah.

Menurut John Foxton Kerr

Dalam Kerr tahun 1968, mengemukakan bahwa pengertian kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Menurut Harold B. Albertsycs

Dalam Albertsycs tahun 1965, mengemukakan bahwa pengertian kurikulum adalah semua kegiatan yang disediakan oleh sekolah untuk siswa. Dalam hal ini, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi termasuk berbagai kegiatan lain di dalam dan di luar kelas yang diselenggarakan oleh sekolah.


Menurut J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller

Dalam J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller tahun 1973, penggertian untuk definisi kurikulum adalah semua hal yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, termasuk metode mengajar, berfungsi sebagai cara mengevaluasi murid, progam studi, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi, serta hal-hal struktural terkait dengan waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.



APA FUNGSI KURIKULUM

Kurikulum yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelajaran dan pengajaran di Indonesia dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi yang sangat berperan dalam panduan memilih bahan ajar. Adapun fungsi-fungsi yang bermacam-macam tersebut secara umum terdapat 6 fungsi dari Kurikulum diantaranya:

1 Kurikulum Sebagai Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)


Fungsi Penyesuaian ini bertujuan sebagai penyesuain. Kurikulum yang berfungsi sebagai penyesuaian adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karena lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.


2 Kurikulum Sebagai Integrasi (the integrating function)


Fungsi Integrasi, dimana Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi utuh yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.


3 Kurikulum Sebagai Diferensiasi (the diferentiating function)


Fungsi Diferensiasi, dimana Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.


4 Kurikulum Sebagai Persiapan (the propaeduetic function)


Fungsi Persiapan, dimana Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.


5 Kurikulum Sebagai Pemilihan (the selective function)


Fungsi Pemilihan, dimana Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.


6 Kurikulum Sebagai Diagnostik (the diagnostic function)


Fungsi Diagnostik, dimana Kurikulum berfungsi sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.


Tentu saja dari ke 6 macam fungsi diatas, dapat dikembangkan menurut tujuan sistem Pendidikan yang diatur secara Nasional oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.


APA TUJUAN

Tujuan kurikulum pada hakikatnya dapat dilihat berdasarkan sistem dengan mata pelajaran lembaga penyelenggara sekolah untuk setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat pendefinisan tentang kurikulum dalam berbagai aspek secara singkat adalah alat untuk mencapai kurikulum dengan fungsi, tujuan, dan jenis pendidikan, maka dalam sistem pendidikan nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan berdasarkan dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Dimana didasarkan Pancasila bahwa menurut kebijakan Kemendikbud tentang Kurikulum Pelajaran bahwa Pendidikan nasional bertujuan meningkatkan kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.


APA JENIS JENIS KURIKULUM

Apabila mengacu pada kebijakan Kemendikbud tentang Kurikulum Pelajaran, ada beberapa jenis kurikulum yang sudah pernah diterapkan sebagai metode pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah:

Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 merupakan sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia yang dipakai sejak tahun ajaran 1994/95 hingga 2003/04. Kurikulum 1994 ini dibuat sebagai penyempurnaan dari kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Kurikulum 2004 (KBK)

Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), merupakan kurikulum yang berlaku di Indonesia dan mulai diterapkan sejak tahun 2004. Secara materi, sebenarnya kurikulum 2004 ini tidat berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para siswa belajar di kelas.


Kurikulum 2006 (KTSP)

Kurikulum 2006  atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com


KESIMPULAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN KURIKULUM DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL

Dari penjelasan tulisan di pengertianartidefinisidari.blogspot.com sebagai kesimpulan bahwa pada dasarnya kurikulum bermanfaat untuk menjadi pedoman dalam proses belajar-mengajar bukan hanya sekedar mengetahui tujuan, fungsi dan pengertiannya namun juga bagaimana tujuan komponen pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik di Indonesia. Manfaat-manfaat dari kurikulum pelajaran seperti:
  1. Manfaat untuk guru, diantaranya: dapat digunakan sebagai pedoman untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran. Dapat membantu memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. dan Kurikulum dapat mendorong tenaga pengajar untuk lebih kreatif dalam proses belajar-mengajar.
  2. Manfaat untuk Sekolah, diantarnya: Kurikulum akan mendorong sekolah untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum akan membuka peluang bagi pihak sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan. dan Kurikulum dapat digunakan sebagai alat dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan.
  3. Manfaat untuk Masyarakat, diantarnya: Kurikulum dapat dijadikan pedoman atau standar bagi orang tua dalam membimbing proses belajar anaknya. dan Kurikulum dapat memungkinkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan dan menyempurnakan program pendidikan, yaitu melalui kritik dan saran membangun.



Selain dari manfaat diatas, pada dasarnya kurikulum harus dibangun berdasarkan hubungan beberapa komponen. Sebagai contoh pada dalam kurikulum 2013, kurikulum ini terbentuk dari 4 komponen utama, yaitu :
  1. Tujuan. Komponen tujuan berhubungan dengan hasil yang diharapkan dari proses pembelajaran. Misalnya; kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan.
  2. Materi/isi. Komponen isi dan materi berhubungan dengan segala aspek, termasuk materi pelajaran atau kegiatan peserta didik yang terarah sesuai dengan tujuan pendidikan.
  3. Metode/strategi pembelajaran. Komponen isi dan materi berhubungan dengan segala aspek, termasuk materi pelajaran atau kegiatan peserta didik yang terarah sesuai dengan tujuan pendidikan.
  4. Evaluasi. Komponen evaluasi berhubungan dengan proses penilaian terhadap tingkat ketercapaian tujuan dan efektivitas suatu kurikulum dalam proses pembelajaran. Dengan adanya evaluasi, maka dapat ditentukan apakah suatu kurikulum pendidikan Indonesia secara Nasional dapat dipertahankan atau tidak, atau diperbaiki agar lebih baik lagi.

Post a Comment for "APA YANG DIMAKSUD DENGAN KURIKULUM DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL"