Pengertian Definisi Arti - Logo adalah identitas sebagai cerminan visi, misi organisasi kemudian divisualisasikan dilogo perusahaan. Ini juga berfungsi menjadi salah satu jenis pencerminan melalui klasifikasi tertentu untuk suatu tujuan berupa budaya perilaku, sikap, kepribadian, yang dituangkan dalam bentuk contoh visual logo.
Oleh sebab itu sebuah logo memang didesign sedemikian rupa menyesuaikan tema supaya memiliki makna berarti serta sampai kepada tujuan yang diharapkan, kita akan banyak melihat design-design unik dan kreatif terlihat sebagai bentuk komunikasi visual tersebut.
Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri dari suatu badan usaha dan tanda pengenal yang merupakan ciri khas perusahaan.
Berikut ini ulasan mengenai logo, fungsi, klasifikasi dan contohnya yang saya berikan dalam menyambut HUT RI 2018 ke-73.
Jika dilihat dari teori logo, David E. Carter seperti dikutip Kurniawan, 2008 mendefinisikan bahwa logo adalah identitas suatu perusahaan dalam bentuk visual yang diaplikasikan dalam berbagai sarana fasilitas dan kegiatan perusahaan sebagai bentuk komunikasi visual.
Menurut Evelyn Lip, 1996 desain logo (bahasa Inggris: logo design) atau merek dagang harus memenuhi klasifikasi dari kondisi-kondisi berikut:
Sedangkan menurut David E. Carter seperti dikutip Adi Kusrianto, 2007 pertimbangan-pertimbangan tentang logo yang baik itu harus mencakup beberapa klasifikasi-klasifikasi sebagai berikut:
Sedangkan fungsi logo menurut John Murphy dan Michael Rowe, 1998 yaitu:
Adapun Jenis-Jenis dari logo dapat dibedakan menjadi jenis berikut.
Dalam perjalanan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI 2018 yang ke-73, Setneg mengeluarkan pedoman tema dan logo resmi HUT RI tahun 2018. Sebenarnya contoh-contoh dari logo tersebut bisa didapat dari berbagai perusahaan termasuk juga logo HUT RI tersebut.
Dalam sejarah singkatnya perayaan kemerdekaan Indonesia telah banyak mengeluarkan logo resmi. Berikut ini contoh perjalanan dari logo-logo HUT RI dari tahun ke tahun.
Logo Hut RI tahun 2016
Logo Resmi HUT RI ke 72 Tahun 2017 Setneg
Gambar Logo Resmi Setneg HUT RI ke-73 2018
Demikianlah artikel mengenai "logo, fungsi, jenis, klasifikasi serta contohnya" semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka:
Al, Cooper. 1982. World of Logotype (Annual). New York: Art Direction Book.
Carter, David. E. 2005. Logo Redesigned: How 200 Companies Successfully Changed Their Image. New York: Harper Collins.
Kusrianto, Adi 2007. Pengantar Desain Komunikasi Visual. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lip, Evelyn 1996. Desain dan Feng Shui Logo. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Murphy, John and Michael Rowe. How to Design Trademarks and Logos. Ohio : North Light Book, 1998.
Laman Web:
Anonim. 2018. Logo serta Tema Menyambut Hari Kemerdekaan (HUT) RI 2018. https://blogcoretangw.blogspot.com/2018/07/logo-serta-tema-menyambut-hari-kemerdekaan-hut-ri-2018.html
Anonim. 2018. Logo Resmi HUT RI dari Tahun ke Tahun. http://pisangdanpepaya.blogspot.com/2018/07/logo-resmi-hut-ri-dari-tahun-ke-tahun.html
Anonim. 2018. Surat Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT RI 73. https://www.setneg.go.id/view/index/pedoman_peringatan_hari_ulang_tahun_ke_73_kemerdekaan_republik_indonesia_tahun_2018
Oleh sebab itu sebuah logo memang didesign sedemikian rupa menyesuaikan tema supaya memiliki makna berarti serta sampai kepada tujuan yang diharapkan, kita akan banyak melihat design-design unik dan kreatif terlihat sebagai bentuk komunikasi visual tersebut.
Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri dari suatu badan usaha dan tanda pengenal yang merupakan ciri khas perusahaan.
Berikut ini ulasan mengenai logo, fungsi, klasifikasi dan contohnya yang saya berikan dalam menyambut HUT RI 2018 ke-73.
Definisi Logo Menurut Para Ahli
Jika dilihat dari teori logo, David E. Carter seperti dikutip Kurniawan, 2008 mendefinisikan bahwa logo adalah identitas suatu perusahaan dalam bentuk visual yang diaplikasikan dalam berbagai sarana fasilitas dan kegiatan perusahaan sebagai bentuk komunikasi visual.
Menurut Evelyn Lip, 1996 desain logo (bahasa Inggris: logo design) atau merek dagang harus memenuhi klasifikasi dari kondisi-kondisi berikut:
- Harus sesuai dengan kebudayaan.
- Logo harus menyandang citra yang diinginkan dan menunjukkan keadaan sebenarnya atau kegiatan dari perusahaan serta menggambarkan sasaran komersial organisasinya yang diwakilinya, sedangkan merek dagang harus didesain untuk mewakili produk suatu perusahaan.
- Harus merupakan alat komunikasi visual.
- Harus seimbang dan, karena itu, bisa dengan hitam putih atau seimbang dalam warna.
- Logo harus menggambarkan suatu irama dan proporsi.
- Harus artistik, elegan, sederhana namun memiliki penekanan atau titik fokus.
- Desainnya harus harmonis.
- Harus menggabungkan tulisan/huruf yang tepat sehingga dapat menyampaikan pesan yang dimaksud secara logis dan jelas.
- Harus menguntungkan secara Feng Shui dan seimbang dalam unsur yin dan yang.
Sedangkan menurut David E. Carter seperti dikutip Adi Kusrianto, 2007 pertimbangan-pertimbangan tentang logo yang baik itu harus mencakup beberapa klasifikasi-klasifikasi sebagai berikut:
- Original serta Desctinctive, atau memiliki nilai kekhasan, keunikan, dan daya pembeda yang jelas.
- Legible, atau memiliki tingkat keterbacaan yang cukup tinggi meskipun diaplikasikan dalam berbagai ukuran dan media yang berbeda-beda.
- Simple atau sederhana, dengan pengertian mudah ditangkap dan dimengerti dalam waktu yang relatif singkat.
- Memorable, atau cukup mudah untuk diingat, karena keunikannya, bahkan dalam kurun waktu yang lama.
- Easily associated with the company, dimana logo yang baik akan mudah dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi.
- Easily adaptable for all graphic media. Disini, faktor kemudahan mengaplikasikan (memasang) logo baik yang menyangkut bentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada proses pencanangan. Hali itu untuk menghindari kesulitan-kesulitan dalam penerapannya.
Tujuan dan Fungsi Logo
Untuk tujuan-tujuan dari logo menurut Al, 1982 dalam David E. Carter 2005 yaitu:- Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
- Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik.
- Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
- Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
- Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.
Sedangkan fungsi logo menurut John Murphy dan Michael Rowe, 1998 yaitu:
- Fungsi identifikasi: khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang serta jasa apa yang dihasilkan.
- Fungsi pembeda: logo dapat membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, produk yang satu dengan produk yang lainnya.
- Fungsi komunikasi: logo berperan sebagai pemberi informasi (jika berupa rambu-rambu), dan dapat juga menjadi pemberi tahu keaslian sebuah produk.
- Merupakan aset yang berharga. Jika produk tersebut lebih dikenal di negara-negara lain maka suatu perusahaan/merek akan dihargai dengan cara waralaba.
- Mempunyai kekuatan hukum. Logo yang telah diregistrasi dapat dijadikan jaminan kualitas produk yang dilindungi Undang-Undang.
Adapun Jenis-Jenis dari logo dapat dibedakan menjadi jenis berikut.
- Jenis logo berupa nama (Name only logos).
- Jenis logo berupa nama dan gambar (Name/symbol logos).
- Jenis logo berupa inisial atau singkatan nama (Initial letter logos).
- Jenis-jenis Logo berupa nama dengan visual yang khusus (Pictorial name logos).
- Jenis logo asosiatif (Associative logos).
- Jenis logo dalam bentuk kiasan (Allusive logos).
- Jenis logo dalam bentuk abstrak (Abstract logos).
Contoh Logo: HUT RI ke-73 tahun 2018
Dalam perjalanan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI 2018 yang ke-73, Setneg mengeluarkan pedoman tema dan logo resmi HUT RI tahun 2018. Sebenarnya contoh-contoh dari logo tersebut bisa didapat dari berbagai perusahaan termasuk juga logo HUT RI tersebut.
Dalam sejarah singkatnya perayaan kemerdekaan Indonesia telah banyak mengeluarkan logo resmi. Berikut ini contoh perjalanan dari logo-logo HUT RI dari tahun ke tahun.
Logo Hut RI tahun 2016
Gambar: Logo Resmi HUT RI |
Logo Resmi HUT RI ke 72 Tahun 2017 Setneg
Contoh Logo: Resmi HUT RI |
Gambar Logo Resmi Setneg HUT RI ke-73 2018
Contoh Gambar Logo Resmi HUT RI 2018 ke-73 Setneg |
Demikianlah artikel mengenai "logo, fungsi, jenis, klasifikasi serta contohnya" semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka:
Al, Cooper. 1982. World of Logotype (Annual). New York: Art Direction Book.
Carter, David. E. 2005. Logo Redesigned: How 200 Companies Successfully Changed Their Image. New York: Harper Collins.
Kusrianto, Adi 2007. Pengantar Desain Komunikasi Visual. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lip, Evelyn 1996. Desain dan Feng Shui Logo. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Murphy, John and Michael Rowe. How to Design Trademarks and Logos. Ohio : North Light Book, 1998.
Laman Web:
Anonim. 2018. Logo serta Tema Menyambut Hari Kemerdekaan (HUT) RI 2018. https://blogcoretangw.blogspot.com/2018/07/logo-serta-tema-menyambut-hari-kemerdekaan-hut-ri-2018.html
Anonim. 2018. Logo Resmi HUT RI dari Tahun ke Tahun. http://pisangdanpepaya.blogspot.com/2018/07/logo-resmi-hut-ri-dari-tahun-ke-tahun.html
Anonim. 2018. Surat Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT RI 73. https://www.setneg.go.id/view/index/pedoman_peringatan_hari_ulang_tahun_ke_73_kemerdekaan_republik_indonesia_tahun_2018
Post a Comment for "DEFINISI LOGO: FUNGSI, KLASIFIKASI & CONTOHNYA"