PERAWAT DAN MACAM-MACAMNYA

pengertianartidefinisidari: Perawat adalah bukan hanya orang yang ahli namun juga memiliki kewenangan dan izin sebagaimana mestinya untuk melakukan pelayanan kesehatan, khususnya memeriksa maupun memberikan asuhan keperawatan yang dilakukan menurut hukum dalam pelayanan kesehatan sebagai profesinya. Secara umum profesi ini menuntut pendidikan dan orang yang dianggap pakar dalam bidang keperawatan yang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan dalam melaksanakan dan memberikan perawatan kepada pasien yang mengalami masalah kesehatan dan sedapat mungkin, dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efisien dan efektif dan serta menjunjung tinggi tanggung jawab hukum, profesional, spesialisasi, etika, dan moral. Berikut penjelasan pengertianartidefinisidari.blogspot.com mengenai Apa yang dimaksud dengan Perawat, Macam-macam dan tugasnya dalam pelayanan kesehatan.

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/




PENGERTIAN ARTI DEFINISI DARI DOKTER SECARA UMUM DAN MENURUT PARA AHLI

MENURUT PARA AHLI

Adapun arti dari dokter menurut para ahli adalah sebagai berikut:


1. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA (KBBI)

Menurut Pakar bahasa KBBI berpendapat bahwa pengertianartidefinisidari Perawat adalah seseorang yang ahli dalam merawat, terutama merawat orang sakit.


2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN

UU RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, berpendapat bahwa pengertian awat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.


3. ICN (1965)

Menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, berpendapat bahwa pengertian atau definisi dari Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.


4. Nisya (2013)

Pengertian atau definisi dari perawat menurut Nisya tahun 2013 adalah merujuk pada posisinya sebagai bagian dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.


SECARA UMUM

Apabila melihat dari persepsi para pakar atau ahli diatas dapat disimpulkan bahwa secara umum apa yang dimaksud dengan profesi perawat adalah seorang tenaga kesehatan profesional (perawat) yang mempunyai kemampuan, tanggung jawab dan kewenangan dalam melaksanakan dan memberikan perawatan kepada pasien yang mengalami masalah kesehatan dan sedapat mungkin, secara menyeluruh, paripurna, bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum, etika dan moral. Layanan yang diselenggarakannya adalah sebatas kompetensi dasar keperawatan yang diperolehnya selama pendidikan keperawatan.


ETIKA PROFESI PERAWAT

Etika profesi keperawatan merupakan kesadaran dan pedoman yang mengatur prinsip-prinsip moral dan etik dalam melaksanakan kegiatan profesi keperawatan, sehingga mutu dan kualitas profesi keperawatan tetap terjaga dengan cara yang terhormat. Ini dapat didefinisikan bahwa etika profesi keperawatan berarti seperangkat perilaku dokter dalam hubungannya dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, dan mitra kerja.

Baca: KUMPULAN KATA DAN UCAPAN SELAMAT HARI PERAWAT DALAM BAHASA INGGRIS BESERTA ARTINYA


KEWAJIBAN PERAN PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Tugas perawat yang wajib dilaksanakan berdasarkan lokakarya tahun 1983 adalah sebagai berikut;
  1. Since interset, yaitu perawat menyampaikan rasa hormat dan perhatian pada klien.
  2. Explanation about the delay, yaitu perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya apabila perawat terpaksa menunda pelayanan.
  3. Perawat memperlihatkan kepada klien sikap menghargai (respect) yang tercermin melalui perilaku perawat. Misalnya tersenyum, mengucapkan salam, bersalaman, membungkuk, dan sebagainya.
  4. Subject the patients desires, perawat saat melakukan komunikasi kepada klien, harus berorientasi pada perasaan klien bukan pada keinginan atau kepentingan perawat.
  5. Derogatory, perawat tidak membicarakan klien lain dihadapan pasien dengan maksud menghina.
  6. See the patient point of view, perawat mencoba memahami klien dari sudut pandang klien serta menerima sikap kritis klien
  7. Memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien;
  8. Merujuk pasien ke dokter atau dokter lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan;
  9. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia;
  10. Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya;
  11. Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.



MENURUT HUKUM

Sedangkan kewajiban hukum seorang Perawat menurut Kusnanto (2004) yang paling utama adalah mencakup aspek biologi, psikologi, sosial, kultural, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan dasar klien, dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi;
  • Kewajiban membantu klien memperoleh kembali kesehatannya.
  • Kewajiban membantu klien yang sehat untuk memelihara kesehatannya.
  • Kewajiban membantu klien yang tidak dapat disembuhkan untuk menerima kondisinya.
  • Kewajiban membantu klien yang menghadapi ajal untuk diperlakukan secara manusiawi sesuai martabatnya sampai meninggal dengan tenang.



MACAM-MACAM PERAWAT SPESIALIS

Adapun perawat memberikan informasi yang cukup dan dimengerti oleh pasien harus menyesuaikan dengan spesialisasi dari keahliannya, berikut macam-macam 5 profesi perawat apabila dilihat dari Ners Spesialis (Sp) nya:
  • Sp.Kep.Kom – Spesialis Komunitas
  • Sp.Kep.Mat – Spesialis Maternitas
  • Sp.Kep.MB – Spesialis Medikal Bedah
  • Sp.Kep.J – Spesialis Jiwa
  • Sp.Kep.An – Spesialis Anak



KESIMPULAN PERAWAT DAN MACAM-MACAM TUGAS DAN PERANNYA DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Dari penjelasn diatas dapat disimpulkan bahwa tenaga kesehatan merupakan sebuah profesi dengan privilage yang luar biasa, karena memiliki kesempatan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun perawat yang profesional dalam tugas dan melayani dengan hati yang dikenal dalam Teori Nightingale (1860) dimana Konsep Nightingale menempatkan lingkungan sebagai fokus asuhan keperawatan dan perhatian dimana perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit merupakan upaya awal untuk memisahkan antara profesi keperawatan dan kedokteran.


Jadi itulah pembahasan yang dapat dibagikan pengertianartidefinisidari.blogspot.com:::

Post a Comment for "PERAWAT DAN MACAM-MACAMNYA"