Menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal pasal 1 menyatakan adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.
Dalam arti tradisional, Akreditasi adalah proses evaluasi dan penilaian kualitas dalam sebuah institusi pendidikan yang akan dilaksanakan para tim ahli terkait yang biasa dikenal sebagai asesor. Walaupun dapat diartikan sebagai Proses penilaian, namun akreditasi sekolah lebih umum didasarkan pada Akreditasi standar mutu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan komponen-komponen yang harus dievaluasi (dinilai) dalam akreditasi sekolah/madrasah meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.
Akreditasi dapat juga diartikan sebagai kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat (22).
Oleh karena itu Akreditasi Sekolah didefinisikan sebagai kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Dalam Akreditasi Sekolah ini meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian kelayakan satuan pendidikan.
MANFAAT AKREDITASI
Akreditasi merupakan upaya untuk peningkatan mutu dalam bidang pendidikan, sebagai tujuan adalah untuk meningkatkan kualitas yang mencakup seluruh aspek pendidikan baik berupa ilmu pengetahuan, administrasi maupun tenaga pendidik dan kependidikan.Bagi lembaga, akreditasi membantu untuk mengetahui sejauhmana dirinya telah memenuhi kriteria mutu yang sudah ditetapkan pemerintah atau standar nasional pendidikan sebagai standar minimal kualitas (minimum standards of quality); sebagai referensi bagi semua pihak pada lembaga untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga (institution's performance) dan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang (short and long terms planning); sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan (sustainable quality improvement); dan sebagai bentuk kepatuhan (compliance) terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah serta sebagai bagian dari akuntabilitas publik (public accountability).
Bagi masyarakat, akreditasi tidak kalah penting karena mereka adalah pelanggan utama dari suatu institusi pendidikan (education main customer). Diantara alasan mengapa akreditasi lembaga penting bagi masyarakat karena hasil akreditasi menggambarkan mutu suatu lembaga. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan memilih lembaga yang mana yang akan dituju untuk menyekolahkan anaknya. Orang tua dapat mengetahui lembaga yang mana yang sesuai dengan kebutuhan anaknya untuk bersekolah. Melalui akreditasi, orang tua juga dapat mengetahui dan yakin serta merasa nyaman dengan legalitas sebuah lembaga yang telah diakreditasi. Jika belum diakreditasi, maka mutu dan legalitas sebuah lembaga (institution's quality and legal status) masih mengundang pertanyaan dari masyarakat. Disamping itu, orang tua dapat dengan mudah memilih sekolah jika dalam suatu kondisi tertentu harus memindahkan anaknya bersekolah. Mereka tentu akan memilih lembaga yang lebih berkualitas. Dan, salah satu indikator kualitas atau mutu dapat diketahui melalui status akreditasi.
Sementara bagi pemerintah, akreditasi sangat penting karena merupakan amanah konstitusi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara eksplisit disebutkan pada pasal 60 Ayat 2; “Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.” Sebagai tindak lanjut amanah konstitusi tersebut pemerintah menetapkan kebijakan mutu yang tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dijadikan dasar penetapan variabel, indikator, dan butir penilaian dalam instrumen penilaian akreditasi.
Disamping itu, pemerintah juga menerbitkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Mendikbud juga mengeluarkan Kepmendikbud Nomor 011/P/2018 tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Periode Tahun 2018-2022. BAN PAUD dan PNF bertugas menyiapkan kebijakan dan mekanisme akreditasi serta membuat panduan teknis sebagai pedoman teknis pelaksanaan penilaian akreditasi. BAN PAUD dan PNF merupakan lembaga mandiri yang bertugas untuk melaksanakan akreditasi PAUD dan PNF. Selanjutnya, BAN PAUD dan PNF melaporkan hasil akreditasi kepada pemerintah sebagai referensi pemetaan mutu dan perencanaan peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang.
TUJUAN AKREDITASI
Tujuan akreditasi adalah memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah yang dilaksanakan; memberikan pengakuan peringkat kelayakan; memetakan mutu pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan; dan memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.Itulah pembahasan Akreditasi Sekolah/Madrasah yang dapat dibagikan Pengertianartidefinisidari.blogspot.com, Terus kunjungi blog Pengertianartidefinisidari. Pada tiap artikelnya akan kita bahas secara lengkap tentang beragam pendefinisian yang dapat dijadikan sebagai bahan referensi Sobat Pengertianartidefinisidari.blogspot.com!
Post a Comment for "PENGERTIAN, TUJUAN DAN MANFAAT AKREDITASI"