Pengertian Definisi Arti - Menurut Wikipedia Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia. Ini bisa memaknai maupun digambarkan seseorang berjasa sangat luar biasa buat kepentingan nasional, bangsa dan negara. Secara umum dapat dikatakan Pahlawan Nasional (Dalam Bahasa Inggris: National Heroes) karena perbuatan nyata kemudian dikenang juga diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yakni Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Ampera.
Di Indonesia, Hari Pahlawan Nasional jatuh pada 10 November tiap tahun. Menurut sejarahnya, Hari tersebut dimana terjadi pertempuran hebat antara arek-arek Suroboyo dengan serdadu NICA yang diboncengi Belanda.
Diharapkan dangan memperingati Hari Pahlawan kita semua bisa mengambil tauladan dari nilai-nilai perjuangan untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Akan menjadi ironi jika memperingati hari pahlawan sebatas seremoni hingga kata juga ucapan. Zaman sekarang kita sendiri telah banyak kehilangan warisan nilai-nilai perjuangan yang dibawa oleh para pahlawan. Karena semua sekarang penuh dengan kepentingan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial Indonesia memberikan tujuh kriteria yang harus dimiliki oleh seorang individu, yakni:
Dari kriteria diatas seseorang bisa dikatakan sebagai pahlawan nasional melalui pemilihan yang dijalankan dalam empat langkah dan harus mendapatkan persetujuan pada setiap tingkatan. Sebuah proposal dibuat oleh masyarakat di kota atau kabupaten kepada wali kota atau bupati, yang kemudian harus membuat permohonan kepada gubernur di provinsi tersebut. Gubernur kemudian membuat rekomendasi kepada Kementerian Sosial, yang kemudian diteruskan kepada Presiden, yang diwakili oleh Dewan Gelar, dewan tersebut terdiri dari dua akademisi, dua orang dari latar belakang militer, dan tiga orang yang sebelumnya telah menerima sebuah penghargaan atau gelar. Pada langkah terakhir, pemilihan dilakukan oleh Presiden, yang diwakili oleh Dewan, yang menganugerahi gelar tersebut pada sebuah upacara di ibukota Indonesia Jakarta. Sejak 2000, upacara diselenggarakan setiap Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.
Apabila merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 TAHUN 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, terdapat ada lima jenis gelar:
1. Pahlawan Perintis Kemerdekaan. Perintis Kemerdekaan adalah mereka yang telah berjuang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan, diakui dan disahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia.
2. Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Menurut KBBI, Pahlawan Kemerdekaan Nasional adalah seseorang yang semasa hidupnya karena terdorong rasa cinta tanah air, sangat berjasa dalam memimpin suatu kegiatan yang teratur guna menentang penjajahan di Indonesia, melawan musuh dari luar negeri, ataupun sangat berjasa baik dalam lapangan politik ketatanegaraan, sosial ekonomi, kebudayaan maupun dalam lapangan ilmu pengetahuan yang erat hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan dan perkembangan Indonesia. (Keppres RI No.228 tahun 1963, Bab I, Pasal I)
3. Pahlawan Proklamator. Pahlawan Proklamator Kemerdekaan Indonesia adalah pahlawan yang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
4. Pahlawan Kebangkitan Nasional. Kebangkitan Nasional Indonesia adalah periode pada paruh pertama abad ke-20, di mana banyak rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai "orang Indonesia".
5. Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Ampera. Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi pada tanggal 30 September 1965 malam dan 1 Oktober 1965 dini hari. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
Daftar Pustaka:
Daftar pahlawan nasional Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pahlawan_nasional_Indonesia
Hari Pahlawan 2018-2019 | Gambar Kata Ucapan Selamat Memperingati Hari Mengenang Pahlawan Terbaru. https://sertapuisi.blogspot.com/2018/10/gambar-kata-ucapan-selamat-memperingati-hari-pahlawan.html
Pahlawan Kemerdekaan Nasional. https://www.kamusbesar.com/pahlawan-kemerdekaan-nasional
Pengusulan Perintis Kemerdekaan. https://pahlawancenter.com/perintis-kemerdekaan/pengusulan-perintis-kemerdekaan/
Kumpulan Contoh Kata-Kata Hari Pahlawan, Ini Daftar Ucapan Selamat dalam Bahasa Inggris dan Artinya!. https://carabuatmendaftar.blogspot.com/2018/10/kumpulan-contoh-kata-kata-hari-pahlawan-ini-daftar-ucapan-selamat-dalam-bahasa-inggris-dan-artinya.html
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 TAHUN 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. https://ngada.org/uu20-2009bt.htm
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menyatakan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yakni Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Ampera.
HARI PAHLAWAN NASIONAL
Hari Pahlawan atau Hari Pahlawan Nasional dapat merujuk ke sejumlah peringatan pahlawan nasional di berbagai negara. Sering diadakan pada hari ulang tahun pahlawan nasional atau pahlawan wanita, atau peringatan hari besar perjuangan yang menjadikan mereka pahlawan.Di Indonesia, Hari Pahlawan Nasional jatuh pada 10 November tiap tahun. Menurut sejarahnya, Hari tersebut dimana terjadi pertempuran hebat antara arek-arek Suroboyo dengan serdadu NICA yang diboncengi Belanda.
Diharapkan dangan memperingati Hari Pahlawan kita semua bisa mengambil tauladan dari nilai-nilai perjuangan untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Akan menjadi ironi jika memperingati hari pahlawan sebatas seremoni hingga kata juga ucapan. Zaman sekarang kita sendiri telah banyak kehilangan warisan nilai-nilai perjuangan yang dibawa oleh para pahlawan. Karena semua sekarang penuh dengan kepentingan.
KRITERIA PAHLAWAN NASIONAL
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 memberikan ketentuan pada orang-orang yang wafat sebelum kemerdekaan Indonesia pada 1945, memungkinkan mereka yang "berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia" untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial Indonesia memberikan tujuh kriteria yang harus dimiliki oleh seorang individu, yakni:
- Warga Negara Indonesia yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya:
- Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
- Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
- Pengabdian dan Perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya.
- Perjuangan yang dilakukan mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
- Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
- Tidak menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangannya.
- Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.
Dari kriteria diatas seseorang bisa dikatakan sebagai pahlawan nasional melalui pemilihan yang dijalankan dalam empat langkah dan harus mendapatkan persetujuan pada setiap tingkatan. Sebuah proposal dibuat oleh masyarakat di kota atau kabupaten kepada wali kota atau bupati, yang kemudian harus membuat permohonan kepada gubernur di provinsi tersebut. Gubernur kemudian membuat rekomendasi kepada Kementerian Sosial, yang kemudian diteruskan kepada Presiden, yang diwakili oleh Dewan Gelar, dewan tersebut terdiri dari dua akademisi, dua orang dari latar belakang militer, dan tiga orang yang sebelumnya telah menerima sebuah penghargaan atau gelar. Pada langkah terakhir, pemilihan dilakukan oleh Presiden, yang diwakili oleh Dewan, yang menganugerahi gelar tersebut pada sebuah upacara di ibukota Indonesia Jakarta. Sejak 2000, upacara diselenggarakan setiap Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.
MACAM-MACAM GELAR PAHLAWAN
Apabila merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 TAHUN 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, terdapat ada lima jenis gelar:
1. Pahlawan Perintis Kemerdekaan. Perintis Kemerdekaan adalah mereka yang telah berjuang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan, diakui dan disahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia.
2. Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Menurut KBBI, Pahlawan Kemerdekaan Nasional adalah seseorang yang semasa hidupnya karena terdorong rasa cinta tanah air, sangat berjasa dalam memimpin suatu kegiatan yang teratur guna menentang penjajahan di Indonesia, melawan musuh dari luar negeri, ataupun sangat berjasa baik dalam lapangan politik ketatanegaraan, sosial ekonomi, kebudayaan maupun dalam lapangan ilmu pengetahuan yang erat hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan dan perkembangan Indonesia. (Keppres RI No.228 tahun 1963, Bab I, Pasal I)
3. Pahlawan Proklamator. Pahlawan Proklamator Kemerdekaan Indonesia adalah pahlawan yang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
4. Pahlawan Kebangkitan Nasional. Kebangkitan Nasional Indonesia adalah periode pada paruh pertama abad ke-20, di mana banyak rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai "orang Indonesia".
5. Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Ampera. Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi pada tanggal 30 September 1965 malam dan 1 Oktober 1965 dini hari. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
Daftar Pustaka:
Daftar pahlawan nasional Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pahlawan_nasional_Indonesia
Hari Pahlawan 2018-2019 | Gambar Kata Ucapan Selamat Memperingati Hari Mengenang Pahlawan Terbaru. https://sertapuisi.blogspot.com/2018/10/gambar-kata-ucapan-selamat-memperingati-hari-pahlawan.html
Pahlawan Kemerdekaan Nasional. https://www.kamusbesar.com/pahlawan-kemerdekaan-nasional
Pengusulan Perintis Kemerdekaan. https://pahlawancenter.com/perintis-kemerdekaan/pengusulan-perintis-kemerdekaan/
Kumpulan Contoh Kata-Kata Hari Pahlawan, Ini Daftar Ucapan Selamat dalam Bahasa Inggris dan Artinya!. https://carabuatmendaftar.blogspot.com/2018/10/kumpulan-contoh-kata-kata-hari-pahlawan-ini-daftar-ucapan-selamat-dalam-bahasa-inggris-dan-artinya.html
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 TAHUN 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. https://ngada.org/uu20-2009bt.htm
Post a Comment for "PENGERTIAN PAHLAWAN NASIONAL SERTA KRITERIA PAHLAWAN"