1. PENGERTIAN ARTI DEFINISI DARI BERPUASA:
pengertianartidefinisidari.blogspot.com, Puasa menurut bahasa Arab adalah menahan dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya. Sedangkan menurut istilah puasa adalah menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.Firman Allah Swt yang artinya : “,,,dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 187).
2. MACAM-MACAM PUASA:
Puasa terbagi empat macam, diantaranya:- Puasa wajib. Puasa wajib adalah puasa yang harus dikerjakan oleh umat islam. jika mengerjakan mendapat pahala dan jika tidak mengerjakan akan mendapat dosa, kecuali dengan halangan tertentu seperti haid atau nifas pada perempuan atau musafir. Puasa wajib contohnya adalah puasa ramadhan, puasa nazar.
- Puasa sunnah. Puasa sunnah adalah puasa yang hukum melakukannya sunnah dikerjakan oleh umat islam. Ini Artinya adalah Berpuasa apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Puasa sunnah contohnya adalah puasa senin dan kamis.
- Puasa makruh. Puasa makruh adalah puasa yang hukum melakukannya makruh dikerjakan oleh umat islam. Makruh artinya berpuasa yang dianjurkan untuk tidak berpuasa pada hari yang ditentukan. contohnya puasa sunnah pada hari jumat tanpa ada hal hal yang menyangkut misalnya tidak karena membayar, tidak karena puasa ramadhan, tidak karena nazar, dll. Atau contoh singkatnya, Jika Anda berpuasa pada hari jumat atau sabtu dengan tujuan untuk disengaja atau dikhususkan maka hukum itu makruh kecuali Anda bermaksud atau ingin mengganti puasa Ramadhan, puasa kifarat atau puasa karena nazar.
- Puasa haram. Puasa haram adalah puasa yang tidak harus / dilarang dikerjakan oleh umat islam. jika mengerjakan mendapat dosa dan jika tidak mengerjakan akan mendapat pahala. Puasa yang diharamkan contohnya adalah puasa pada hari Raya Idul Fitri, hari Raya Idul Adha atau Haji, dan tiga hari dan Tasyriq (tanggal 11-12-13 bulan Haji).
Catatan artikel pengertianartidefinisidari.blogspot.com Puasa bulan Ramadhan itu merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, yaitu tahun kedua sesudah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Hukumnya fardu 'ain atas tiap-tiap mukallaf (balig dan berakal). (Baca: DOA NIAT DAN DOA BEBUKA PUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN)
Puasa Ramadhan itu tidak diwajibkan dan dibebankan kepadamu selama berbulan-bulan melainkan hanya beberapa hari tertentu secara berturut-turut dan selesai dalam waktu singkat.
Puasa sunnah berbeda dengan puasa wajib
Orang yang berniat puasa wajib, niatnya harus dilakukan sebelum fajar. Sementara itu, puasa sunnah boleh diniatkan pada pagi hari dengan syarat belum makan dan minum. Jika seseorang membatalkan puasa sunnah tanpa alasan, menurut pengertianartidefinisidari hukumnya makruh. Meskipun demikian, itu tidak wajib qadha. (Baca: APA ITU PENGERTIAN DARI QADHA DAN QADAR)3. SYARAT WAJIB DAN SYAHNYA PUASA:
Syarat wajib puasa diantaranya:- Berakal, orang yang gila tidak wajib berpuasa.
- Balig (umur 15 tahun keatas) atau ada tanda yang lain. Anak-anak tidak wajib puasa.
- Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua atau sakit, tidak wajib puasa.
Sedangkan syarat sah puasa, diantaranya:
- Islam. Orang yang bukan Islam tidak sah puasa.
- Mumayiz (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik).
- Suci dari darah haid (kotoran) atau nifas (darah sehabis melahirkan) pada perempuan. Orang perempuan yang haid atau nifas itu tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib mengqadha (membayar) puasa yang tertinggal itu secukupnya.
- Dalam waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada dua hari raya dan Tasyriq (tanggal 11-12-13 bulan Haji).
4. RUKUN PUASA:
Rukun puasa, diantaranya: Niat, dan Menahan diri dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.Niat
Niat menurut bahasa menyengaja, menuju (al-qashd). Sedangkan menurut istilah, kemauan hati untuk mengerjakan sesuatu dan bertekad melaksanakannya tanpa ragu-ragu: maksudnya menyengaja berpuasa.Niat puasa disesuaikan dengan jenis puasa yang kita lakukan, niat puasa dilakukan sebelum terbitnya fajar pada hari yang ingin kita berpuasa.
Menahan diri dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari
Menahan diri atau mencegah dari sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat, syarat, dan rukun tertentu disebut Pengertian puasa menurut istilah.Puasa secara bahasa artinya adalah menahan diri yang berasal dari kata shaum. Puasa secara istilah ilmu fiqh artinya adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Allah telah mewajibkan setiap umat muslim untuk berpuasa sebagaimana firman Allah dalam surah Al baqarah ayat 183. Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan tentang fungsi dari puasa yaitu agar menjadi orang yang bertaqwa. Berikut firman Allah dalam surah Al baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Latin ayat:
Yaa ayyuhaal ladziina aamanuu kutiba 'alaikumush shiyaamu kamaa kutibaa 'alal ladziina min qablikum la'allakum tattaquun
Terjemahan ayat:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
5. YANG MEMBATALKAN PUASA:
Yang membatalkan puasa, diantaranya:- Makan dan minum.
- Muntah yang disengaja.
- Bersetubuh.
- Keluar darah haid atau nifas.
- Gila.
- Keluar mani dengan sengaja (karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya).
KESIMPULAN PENGERTIANARTIDEFINISIDARI.BLOGSPOT.COM
1) Puasa menurut bahasa Arab adalah menahan dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya. Sedangkan menurut istilah puasa adalah menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.2) Puasa terbagi empat macam, diantaranya Puasa Wajib, Puasa Sunnah, Puasa makruh, dan Puasa Haram.
Baca:
3) Syarat wajib puasa diantaranya:
- Berakal, orang yang gila tidak wajib berpuasa.
- Balig (umur 15 tahun keatas) atau ada tanda yang lain. Anak-anak tidak wajib puasa.
- Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua atau sakit, tidak wajib puasa.
4) Syarat sah puasa, diantaranya: Islam, Mumayiz, Suci dari darah haid atau nifas, pada dua hari raya (Idul Fitri & Idul Adha) dan Tasyriq (tanggal 11-12-13 bulan Haji).
5) Rukun puasa, diantaranya: Niat, dan Menahan diri dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
6) Yang membatalkan puasa, diantaranya: Makan dan minum, muntah yang disengaja, Bersetubuh, Keluar darah haid atau nifas, Gila, dan Keluar mani dengan sengaja (karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya).
Post a Comment for "PUASA: PENGERTIAN, MACAM, SYARAT, RUKUN, DAN YANG MEMBATALKAN PUASA"