Akreditasi sekolah dan Madrasah. |
Pengertianartidefinisidari.blogspot.com - Menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), pasal 1, bahwa Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.
Dalam arti tradisional, akreditasi adalah suatu penilaian dan pengakuan terhadap lembaga. Walaupun dapat diartikan sebagai penilaian kelayakan teknis/akademis, namun akreditasi lebih umum dikenal sebagai suatu penilaian kelayakan teknis/akademis suatu lembaga penyelenggara program pendidikan tertentu untuk menghasilkan lulusan dengan spesifikasi kompetensi yang telah ditetapkan.
Melalui penilaian berupa evaluasi dan proses pengakuan dilakukan dengan prinsip-prinsip yang obyektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional oleh BAN-S/M, BAN PAUD dan PNF, Kegiatan Akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan serta memberikan arahan dalam melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, guna mencapai mutu yang merupakan tujuannya.
Akreditasi Sekolah dapat juga diartikan sebagai bagian pendorong dari upaya penjaminan mutu pendidikan Sekolah dan Madrasah di Indonesia.
Oleh karena itu Sistem akreditasi Sekolah, seiring perkembangannya melalui kerangka dasar IASP2020 telah didefinisikan kembali sebagai pendorong perubahan paradigma berbasis kepatuhan administratif (compliance) menjadi pendorong berbasis kinerja (performance). Dalam kerangka IASP2020, Komponen utama yang dinilai adalah mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, serta manajemen sekolah/madrasah.
MANFAAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Menurut buku pedoman Akreditasi sekolah/madrasah tahun 2022 disebutkan bahwa hasil akreditasi bermanfaat sebagai:- acuan dalam upaya peningkatan mutu dan pengembangan sekolah/madrasah;
- umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
- motivasi agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional; dan
- informasi dan rekomendasi Pemerintah, pemerintah daerah, yayasan/lembaga pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dalam rangka perbaikan mutu sekolah.
Lebih lanjut dijelaskan dalam pedoman tersebut, manfaat akreditasi sekolah bagi Pemerintah dan pemerintah daerah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan mutu sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Bagi peserta didik, hasil akreditasi yang unggul akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu.
Bagi masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat terkait pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Singkatnya, Akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Akreditasi Sekolah yang dinilai sangat baik dan sisitematis, secara langsung atau pun tidak langsung dapat memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik khususnya bagi akreditasi sekolah dengan hasil akreditasi dengan kriteria pengakuan peringkat kelayakan tertinggi.
TUJUAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Akreditasi sekolah adalah bertujuan untuk:- memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah yang dilaksanakan;
- memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
- memetakan mutu pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan; dan
- memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Baca Juga: PENGERTIAN, ALUR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Dapatkan pengetahuan dan artikel terbaru kami setiap hari di Pengertianartidefinisidari.blogspot.com. Terus Kunjungi website "Pengertianartidefinisidari.blogspot.com artikel pengetahuan", caranya klik link https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/, kemudian kunjungi pembahasan sesuai yang ingin ketahui. Anda bisa membaca bermacam-macam tulisan dari artikel kami sebagai referensi.
Post a Comment for "PENGERTIAN, TUJUAN DAN MANFAAT AKREDITASI SEKOLAH"