Apa itu Penyandang Disabilitas ?

Apa itu Penyandang Disabilitas ?
Definisi Apa itu Penyandang Disabilitas ? (PengertianArtiDefinisiDari/kemkes)


PengertianArtiDefinisiDari.blogspot.com - Istilah disabilitas berasal dari bahasa inggris yaitu different ability yang artinya manusia memiliki kemampuan yang berbeda. Terdapat beberapa istilah penyebutan menunjuk pada penyandang disabilitas, Kementerian Sosial menyebut dengan istilah penyandang cacat, Kementerian Pendidikan Nasional menyebut dengan istilah berkebutuhan khusus dan Kementerian Kesehatan / kemkes menyebut dengan istilah Penderita cacat.


Dilansir Pengertianartidefinisidari.blogspot.com dari Sistem Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Kemenpppa, Berikut ini beberapa pengertian penyandang disabilitas dari beberapa sumber:
  1. Menurut Resolusi PBB Nomor 61/106 tanggal 13 Desember 2006, penyandang disabilitas merupakan setiap orang yang tidak mampu menjamin oleh dirinya sendiri, seluruh atau sebagian, kebutuhan individual normal dan/atau kehidupan sosial, sebagai hasil dari kecacatan mereka, baik yang bersifat bawaan maupun tidak, dalam hal kemampuan fisik atau mentalnya.
  2. Menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, penyandang cacat/disabilitas merupakan kelompok masyarakat rentan yang berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.
  3. Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyandang cacat/disabilitas digolongkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial.
  4. Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat menganggu atau merupakan rintangan dan hamabatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari, penyandang cacat fisik; penyandang cacat mental; penyandang cacat fisik dan mental.
  5. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga Negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.


Mencari makna Istilah? Perlu lebih banyak PengertianArtiDefinisiDari? Temukan website PengertianArtiDefinisidari.blogspot.com, terbaru di Indonesia dan baca ribuan definisi lagi dan pencarian kata selanjutnya! sebab PengertianArtiDefinisiDari merangkum semuanya secara jelas, lengkap, serta ringkas

Sumber: Beberapa sumber Pengertian, Jenis dan Hak Penyandang Disabilitas https://spa-pabk.kemenpppa.go.id/index.php/perlindungan-khusus/anak-penyandang-disabilitas/723-penyandang-disabilitas

Post a Comment for "Apa itu Penyandang Disabilitas ?"