PERINGATAN HARI IBU KE-94 TAHUN 2022

Pengertian Arti Definisi Dari - Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.


Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.


Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2018, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-90 kalinya.


Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum perempuan Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.


Namun demikian, tekad dan perjuangan untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan terus berlanjut, terutama di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol yaitu adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengatur bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik).


Puncak acara PHI ke-94 akan dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-94 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia.



1. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-94

Peringatan Hari Ibu ke-94 menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.


Merupakan momentum untuk merenungkan tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tercapai oleh kaum perempuan Indonesia untuk kepentingan perempuan Indonesia khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.


Memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sesungguhnya perjuangan meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selama ini hanyalah langkah awal dalam menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.


2. DASAR

Dasar penyelenggaraan PHI Ke-94 Tahun 2022 :

1. Undang Undang No 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29);

2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 133);

3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);

4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur;

5. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;

6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024;

7. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 71 Tahun 2022 tentang Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022.


3. MAKSUD DAN TUJUAN

MAKSUD

Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 Tahun 2022 dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan lembaga masyarakat baik di pusat maupun daerah, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022, sesuai dengan tugas fungsi serta kesiapan tiap-tiap institusi.


TUJUAN

Penyelarasan kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan lembaga masyarakat di pusat dan daerah, serta perwakilan Indonesia di luar negeri dengan tema dan sub tema PHI ke-94.


4. TEMA DAN SUBTEMA PHI KE-94 TAHUN 2022

Catatan penting pengertianartidefinisidari Peringatan Hari Ibu di Indonesia adalah bukan perayaan Mother’s Day sebagaimana yang diperingati di negara lain. Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan. Sehingga tema dan sub tema PHI setiap tahun akan berlandaskan catatan penting tersebut.


Tema utama

PEREMPUAN BERDAYA INDONESIA MAJU;

Sub Tema

a. Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan;

b. Perempuan dan Digital Economy;

c. Perempuan dan Kepemimpinan;

d. Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya;


5. RANGKAIAN KEGIATAN

PHI ke-94 tahun 2022 menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928. Bahwa Peringatan Hari Ibu ini menjadi simbol perjuangan bagi perempuan di semua rentang usia, perempuan yang berkiprah baik di ranah domestik maupun di ranah publik, perempuan dengan berbagai profesi, perempuan difabel, perempuan kepala keluarga, perempuan baik yang sudah berkeluarga dan maupun yang belum berkeluarga, dan sebagainya.


Rangkaian PHI ke-94 tahun 2022 dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Berikut beberapa kegiatan yang menjadi rangkaian kegiatan PHI ke-94 Tahun 2022, dimana pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
  1. SEMINAR/TALKSHOW/WORKSHOP/KAMPANYE; Seminar/Talkshow /Workshop/Kampanye dengan mengusung tema dan sub-tema PHI ke-94 Tahun 2022, dan dilaksanakan sejak bulan September 2022 hingga Desember 2022.
  2. PENGHARGAAN;
    1. PENGHARGAAN DAERAH RAMAH PEREMPUAN DAN LAYAK ANAK (DRPLA); Penghargaan diberikan kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota Terbaik dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditetapkan.
    2. PENGHARGAAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN; Penghargaan diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama perempuan terbanyak, dan beberapa indikator lainnya. Pelaksana: Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia.
  3. MENJAHIT BENDERA MERAH PUTIH; Momen peringatan Hari Ibu Tahun 2022 tak lepas dari sosok Ibu Fatmawati yang menjadi penjahit Bendera Merah Putih. Ibu Fatmawati adalah perempuan yang menjahit Bendera sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan. Ibu Fatmawati merupakan perempuan kelahiran Bengkulu dan Istri dari Presiden pertama Republik Indonesia.

    Kegiatan Menjahit Bendera Merah Putih akan dilaksanakan sehari sebelum Acara Puncak PHI oleh Ibu Negara, Ibu Menteri PPPA, Gubernur perempuan (Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Papua Tengah), dan Ibu Gubernur (Ketua TPPKK) dari 36 Provinsi.
  4. PROMOSI DAN PUBLIKASI; Promosi dan publikasi mengangkat makna PHI serta tema dan sub-tema PHI ke-94 tahun 2022 dilakukan melalui media elektronik, media cetak dan media sosial, melalui koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Dinas PPPA, Dinas Kominfo di daerah, serta pelibatan masyarakat seperti komunitas milenial.
  5. ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN (TMP); Ziarah ke TMP dilaksanakan 2 (dua) kali, di Provinsi Bengkulu dan di TMP Kalibata ini bermaksud untuk penghormatan kepada para Pahlawan, khususnya para pejuang perempuan. Kegiatan Ziarah ke TMP di Provinsi Bengkulu antara lain akan diikuti penyerahan bantuan sosial bagi keluarga pejuang.
  6. BAZAR PRODUK UMKM INDONESIA & PAMERAN REMPAH INDONESIA; Bazaar Produk UMKM Perempuan dari kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. Pameran Rempah: jamu dan herbal dari 37 provinsi. Kegiatan ini dilakukan untuk mempromosikan produk rempah Indonesia, seperti jamu dan herbal, yang melibatkan wirausaha perempuan.
  7. ACARA PUNCAK PHI KE-94; Acara puncak diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2022, bekerjasama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, dengan mengusung konsep acara sebagai berikut: Mengembalikan pemaknaan PHI sebagai peringatan semangat perempuan yang luar biasa untuk ambil bagian (berperan) dalam menentang penjajah, khususnya dalam memperjuangkan nasib perempuan saat itu dengan mengangkat beberapa isu kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan dan berpendapat di publik.

    Memaknai kembali semangat perempuan dalam mengambil peran mengisi pembangunan dan dalam melakukan aksi kolektif (aksi solidaritas) untuk merespon pandemi Covid-19.



6. LAGU INDONESIA RAYA

Untuk Lirik Indonesia Raya dari Lagu Wajib Nasional. Berikut lirik lagu dengan teks dari lagu Wajib Nasional tersebut.

Indonesia Raya

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negeriku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.



7. Pembacaan Isi Teks PANCASILA

PANCASILA


1. KETUHANAN YANG MAHA ESA

2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

3. PERSATUAN INDONESIA

4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA


8. SEJARAH SINGKAT HARI IBU

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.


Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salahsatu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).


Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.


Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.


Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.


Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasimuda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
  1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
  2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
  3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.

Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.


9. HYMNE DAN MARS HARI IBU

HYMNE HARI IBU

SEKUNTUM MELATI LAMBANG KASIH NAN SUCI
IBU INDONESIA PEMBINA TUNAS BANGSA
BERKORBAN, SADAR CITA TERCAPAI DENGAN GIAT BEKERJA
MERDEKA LAKSANAKAN BHAKTI PADA IBU PERTIWI
WANITA INDONESIA SEBAGAI IBU BANGSA
INSAN PEMBANGUNAN MITRA SEJAJAR PRIA
MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA TUK MENCAPAI CITA-CITA
INDONESIA NAN JAYA ADIL MAKMUR MERATA



LAGU MARS HARI IBU

MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA PERLAMBANG TEKAD KAUM WANITA
BAHU MEMBAHU DENGAN KAUM PRIA MENCAPAI KEMERDEKAAN BANGSA
MEMPERSIAPKAN GENERASI MUDA JADI PENRUS PERJUANGAN BANGSA
BULAN DESEMBER DUA PULUH DUA TAHUN DUA PULUH DELAPAN
AWAL KESATUAN GRAK WANITA INDONESIA MENINGKATKAN PRAN WANITA JADI
TEKAD KITA
MENJADI MITRA SEJAJAR PRIA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA
HARI BU INDONESIA PEMBANGKIT SEMANGAT JUANG KITA




10. MAKNA HARI IBU

Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.


Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.


Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.


Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.


Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.


11. LOGO PHI KE-94 TAHUN 2022

LOGO PERINGATAN HARI IBU KE-94 TAHUN 2022


Arti Logo Hari Ibu

Setangkai Bunga Melati
• Kuntum menggambarkan :
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.

• Angka 94
Sembilan puluh empat tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai sektor.

• Merah Putih Berkibar melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.


12. KATA DAN UCAPAN PHI KE-94 TAHUN 2022

Kata Bijak Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2022 ke-94

Tentu banyak sekali kumpulan kata-kata bijak, kata-kata motivasi, Quotes hingga kata kata untuk memperingati Hari Ibu dari tokoh dunia, berikut adalah contohnya.


KATA DAN UCAPAN PHI KE-94 TAHUN 2022


"Hari Ibu berarti lebih dari bunga dan hadiah. Ini berarti mengucapkan terima kasih. Itu berarti aku mencintaimu. Engkau adalah ibuku, temanku hari ini dan disetiap harimu."


"Jika ada hari untuk segala sesuatu yang telah diberikan Ibu kepada saya sebagai seorang ibu, itu akan menjadi Hari Ibu setiap hari."


"Seorang Ibu, adalah dia yang mengerti apa tidak seorang anak katakan. Dan terima kasih untuk semua itu."


"Ibu adalah cinta abadi, Sebuah cinta yang luar biasa, seseorang yang membantumu mengatasi masalah, dia adalah salah satu yang benar-benar peduli. Ibu, engkau segalanya bagiku, aku sangat menyayangimu."


Ucapan Selamat Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2022 ke-94

Untuk ucapan selamat memperingati atau merayakan hari ibu sebenarnya bisa didownload dari situs penyedia kata ucapan selamat.


"Saya mengucapkan selamat hari ibu untuk perempuan yang terbaik juga mama-mama di Indonesia."


"Selamat Hari Ibu, seorang ibu adalah malaikat tanpa sayap yang memberikan cinta dan kasih sayangnya kepada anak, ayah serta keluarga dengan tulus."


"Cinta dan Kasih Ibu sepanjang masa tak tergantikan oleh apapun dan siapapun, I Love You Mom!, selamat hari Ibu untuk bunda tercinta!."


"Selamat hari Ibu. Semoga kita semua semakin sayang Ibu dan terima kasih untuk para ibu atas ketulusannya membelai kami dari sejak dalam kandungan hingga hari ini."


"Keajaiban dalam hidup, adalah terlahir dari rahimmu.
Seorang wanita yang telah memberi kami cinta dan pengorbanan.
Selamat Hari Ibu!."

"Ibu, kau telah melihat aku tertawa;
Kau juga pernah melihat aku menangis;
Dan kau selalu ada di sana bersamaku;
Aku mungkin tidak selalu mengatakan hal ini;
Tapi terima kasih untuk segalanya dan aku mencintaimu;
Selamat Hari Ibu."


"Jika saya tidak pernah mengucapkan terima kasih karena telah membawa saya ke dunia, saya ingin melakukan itu sekarang. pengertianartidefinisidari.blogspot.com mengucapkan Terima kasih, Selamat Hari Ibu."***

1 comment for "PERINGATAN HARI IBU KE-94 TAHUN 2022"