12 ASAS PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI)

Asas-asas PGRI, pengertianartidefinisidari.blogspot.com - Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi berskala Nasional yang anggotanya berprofesi sebagai guru:

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/


ASAS 1: PANCASILA DAN UUD 1945

PGRI adalah organisasi yang mengutamakan prinsip kejuangan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945


ASAS 2: UNITARITIK

PGRI tidak membedakan anggota berdasarkan pada agama, ras, suku, latar belakang pendidikan, tempat, pengabdian, jenis kelamin, dan keadaan sosial ekonomi serta budaya


ASAS 3: INDEPENDEN

PGRI merupakan organisasi profesi yang mandiri dengan prinsip menjamin kerjasama atas dasar kemitrasejajaran dengan pihak manapun, saling menghormati, berdiri diatas semua golongan, dan menumbuhkan etos kerja untuk diabdikan bagi kepentingan anggota, bangsa dan Negara serta kemanusiaan


ASAS 4: PROFESIONAL

PGRI merupakan organisai profesi, ketenagakerjaan dan perjuangan yang menjunjung tinggi profesionalitas, obyektifitas dan berorientasi kepada peningkatan mutu secara berkelanjuatan bagi organisasi dan anggotanya.


ASAS 5: NON PARTAI POLITIK

PGRI bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian dari partai politik manapun. PGRI memberikan kebebasn kepada anggotanya dalam menyalurkan aspirasinya tanpa meninggalkan asas dan jatidiri PGRI.


ASAS 6: PERJUANGAN

PGRI sebagai organisasi perjuangan pengemban amanat Pancasila dan UUD 1945, cita-cita prokamasi yang dilandasi semangat dan nilai-nilai 1945 dengan penuh rasa tanggungjawab menegakkan dan melaksanakan secara aktif dan perwujudan cita-cita bangsa Indonesia.


ASAS 7: KEBERMANFAATAN

PGRI adalah organisasi yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi organisasi, anggota, masyarakat, dan Negara dengan tidak merugikan dan mengganggu hak serta kepentingan pihak lain.


ASAS 8: KEBERSAMAAN DAN KEKELUARGAAN

PGRI adalah organisasi yang menumbuhkan sikap saling meghargai, memahami, menghormati, tenggangn rasa, asah asih asuh dan konsekuen dalam menegakkan kebenaran dan keluhuran moral.


ASAS 9: KESETIAKAWANAN SOSIAL

PGRI adalah organisasi yang menumbuhkan empati, simpati, kepekaan dan solidaritas sosial terhadap anggota dan masyarakat.


ASAS 10: KETERBUKAAN

PGRI adalah organisasi yang menumbuhkan sikap terbuka, rasa memiliki, mawas diri, partisipasi, tanggung jawab, kepercayaan, menghindarkan kecurigaan, dan meningkatkan kepedulian diantara sesama anggota dan pengurus.


ASAS 11: KETERPADUAN DAN KEMITRAAN

PGRI adalah organisasi yang mengembangkan sikap kemitraan yang saling menguntungkan, saling membantu dan bekerjasama dengan sesama pemangku kepentingan ( stakeholders )


ASAS 12: DEMOKRASI

PGRI adalah organisasi yang menghargai nilai-nilai luhur Pancasila, Nilai-nilai universal, kemanusiaan, keadilan, kebenaran, dan perbedaan pendapat.


Demikianlah Asas dan Tujuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pada tulisan pengertianartidefinisidari.blogspot.com Selamat Hari Guru Nasional dan Selamat Ulang Tahun PGRI!

Post a Comment for "12 ASAS PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI)"