KEPAHLAWANAN, KEPERINTISAN, KESETIAKAWANAN, DAN RESTORASI SOSIAL

Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial. Kementerian Sosial (Kemsos), Pengertianartidefinisidari.blogspot.com - Berikut adalah Definsi/Pengertian kata Pahlawan Nasional, Hari Pahlawan, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Nilai Kepahlawanan/ Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial.

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/


PENGERTIAN KEPAHLAWANAN, KEPERINTISAN, KESETIAKAWANAN, DAN RESTORASI SOSIAL

Berikut adalah pengertian-pengertian dari Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial:


Pahlawan Nasional

Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.(Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009).


Baca: KATA-KATA KEMERDEKAAN OLEH PAHLAWAN NASIONAL BUNG TOMO


Keluarga Pahlawan Nasional

Keluarga Pahlawan Nasional adalah orang yang berhak menerima warisan atau harta pusaka yaitu istri/ suami yang dinikahi secara sah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan anak kandung yang sah (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009).


Baca: KATA-KATA KELUARGA INTERNASIONAL - UCAPAN SELAMAT HARI KELUARGA

Perintis Kemerdekaan

Perintis Kemerdekaan adalah mereka yang menjadi pemimpin pergerakan yang membangkitkan kesadaran Kebangsaan/ Kemerdekaan dan atau mereka yang pernah mendapat hukuman dari pemerintah kolonial karena giat aktif dalam pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan, dan atau anggota-anggota Angkatan Bersenjata dalam ikatan kesatuan secara teratur yang gugur atau mendapat hukuman sekurang-kurangnya 3 bulan karena berjuang melawan Pemerintah Kolonial, dan atau mereka yang terus menerus secara aktif menentang Pemerintah Kolonial sampai saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, (UU No. 5 Prps: 1964), dan diakui serta disahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia.


Baca: HARI KEMERDEKAAN INDONESIA 2020

Janda/ Duda Perintis Kemerdekaan

Janda/ Duda Perintis Kemerdekaan adalah isteri atau suami yang ditinggal meninggal dunia oleh Perintis Kemerdekaan dan telah disahkan sebagai Janda/ Duda Perintis Kemerdekaan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia, yang tidak menikah lagi (Surat Dirjen Binkesos No. 1241/Dir/v/Bks/XII/’84:1984).


Hari Pahlawan

Hari Pahlawan adalah peringatan hari bersejarah dalam Perang Kemerdekaan 10 November 1945 di Surabaya, peristiwa ini telah menunjukkan jiwa Kepahlawanan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 (Instruksi Bersama Mensos RI No. HUK. 3-1-833/176 dan Menlu RI No.7836/77/01 Harwan: 1977).


Baca: KATA-KATA PAHLAWANKU SEPANJANG MASA - UCAPAN SELAMAT HARI PAHLAWAN

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional merupakan peringatan untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia oleh Tentara Belanda pada tahun 1948.


Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama

TMPN Utama adalah suatu tempat atau lokasi yang diperuntukan bagi pemakaman para pahlawan dan pejuang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang terletak di Ibukota Negara (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009).


Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN)

TMPN adalah suatu tempat atau lokasi yang diperuntukan bagi pemakaman para pahlawan dan pejuang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Taman Makam Pahlawan Nasional ini berada di provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010).


Makam Pahlawan Nasional (MPN)

MPN adalah suatu tempat diluar TMPN dimana terdapat Jenazah Pahlawan Nasional dimakamkan, MPN terletak diluar TMPN. (Pedoman Umum: 2003).


Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP)

TP2GP adalah tim yang bertugas memberikan pertimbangan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang sosial dalam meneliti dan mengkaji usulan pemberian gelar (Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010).


Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)

TP2GD adalah tim yang bertugas memberikan pertimbangan kepada gubernur, bupati/ walikota dalam meneliti dan mengkaji usulan pemberian gelar. (Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010).


Nilai Keperintisan

Nilai Kepahlawanan/ Keperintisan adalah sikap dan perilaku yang dilandasi dengan sifat-sifat berani, jujur, pantang menyerah, dan tanpa pamrih dalam melaksanakan perjuangan membela tanah air baik untuk memperjuangkan maupun menegakkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pedum Pelestarian Nilai K2KS: 2009).


Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan Sosial adalah bagian dari nilai, sikap dan perilaku pro sosial yang berakar dari tata budaya nusantara dan masyarakat majemuk Indonesia berdasarkan Pancasila.


Pengertianartidefinisidari.blogspot.com mengucapkan selamat memperingati Hari Pahlawan dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Indonesia. Ayo tumbuhkan nilai, dan sikap pro sosial yang berakar dari tata budaya nusantara dan masyarakat majemuk Indonesia berdasarkan Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa.

Post a Comment for "KEPAHLAWANAN, KEPERINTISAN, KESETIAKAWANAN, DAN RESTORASI SOSIAL"