APA YANG DIMAKSUD DENGAN MUSAFIR

Yang dimaksud dengan Musafir (safar) adalah orang yang bepergian atau orang yang dalam perjalanan. Berikut pembahasan lengkap apakah safar itu dan apa dalil al-Qurannya di penjelasan pengertianartidefinisidari.blogspot.com:

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/


PENGERTIAN ARTI DEFINISI DARI MUSAFIR

Kata musafir berasal dari kata kerja bahasa Arab “safara” yang berarti bepergian. Musafir berarti orang yang melakukan perjalanan. Kata “safarin” berarti perjalanan. Seperti tersebut dalam al-Quran surah Al-Baqarah ayat 283 yang Artinya: “Dan jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)”.


Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Musafir adalah orang yang bepergian atau orang yang dalam perjalanan.


PENGERTIAN ARTI DEFINISI DARI SAFAR

Perjalanan (safar) adalah bepergian melakukan perjalanan yang dijelaskan dan di batasi oleh syari’at, safar tidak menghilangkan atau mengurangi kecakapan seorang bertindak tetapi mempunyai pengaruh terhadap ketentuan hukum suatu ibadah dari yang berat kepada yang ringan.


APAKAH PERBEDAAN KEDUANYA?

Musafir berasal dari Bahasa Arab “safara” yang artinya bepergian. Tidak semua orang yang melakukan perjalanan dapat disebut musafir. Ini tergantung pada jenis perjalanan yang ditempuh. Pada zaman Rasulullah SAW, safar ditentukan berdasarkan waktu. Dan inilah yang membedakan antara Musafir dengan Safar.

Baca:



Apa syarat dikatakan seorang musafir?

Seseorang disebut sebagai musafir jika memenuhi tiga syarat yaitu:
  1. Jarak perjalanannya sekitar 85 km atau lebih daripada itu, dan juga ketika seseorang telah keluar dari daerah atau provinsi nya
  2. Ia tidak berniat untuk menetap lebih dari empat hari, jika ia menetap maka bukan musafir lagi namanya
  3. Perjalanan nya tidak bertujuan kepada kemaksiatan



Para musafir ini memiliki keistimewaan, yaitu diringankannya ibadah shalat dan puasa nya Musafir dapat mengQasar atau menjama' shalat, selain itu para musafir boleh tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan harus mengqhada setelah Ramadhan.


Pengertian arti definisi dari Qasar merupakan meringkas shalat fardhu yang tadinya 4 raka'at menjadi 2 raka'at. Shalat yang dapat di qasar adalah shalat zuhur, ashar, dan isya.


Sedangkan Jama' merupakan menggabungkan 2 shalat fardhu dalam satu waktu. Shalat yg dapat di Jama' adalah:
  • Shalat Zuhur dengan shalat ashar
  • Shalat Maghrib dengan shalat isya

Post a Comment for "APA YANG DIMAKSUD DENGAN MUSAFIR"