AKUN PEMBELAJARAN

pengertianartidefinisidari.blogspot.com: Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.


Dengan Akun Pembelajaran, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.


Selain itu, kamu bisa mengakses beragam aplikasi yang mendukung kegiatan belajar mengajar dengan akun Pembelajaran.


Pembelajaran merupakan program pemerintah lewat Kemdikbudristek yang bertujuan untuk memudahkan dan mendukung kegiatan belajar dan mengajar.

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/


Apa itu Akun Pembelajaran?

Akun Pembelajaran merupakan nama akun (User ID) yang bertanda belajar.id dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.


Siapa saja yang dapat memiliki Akun Pembelajaran?

Yang dapat memiliki Akun Pembelajaran diantaranya ialah:

1. Peserta Didik, meliputi:
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 1-6
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
  • Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12



2. Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah


3. Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:
  • Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
  • Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)



4. Dinas Pendidikan, meliputi:
  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Penilik Sekolah
  • Pamong Belajar



Bagaimana cara mendapatkan Akun Pembelajaran?

Akun Pembelajaran, berupa nama akun (User ID) dan kata sandi (password), bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah berikut:
  • Buka halaman https://belajar.id/
  • Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan
  • Masukkan data-data berikut:
    1. Nama Lengkap
    2. Nama Ibu Kandung
    3. Tipe Pengguna
    4. Tanggal Lahir
    5. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
  • Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password.
  • Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang Kamu daftarkan.



Selain itu sahabat pengertianartidefinisidari.blogspot.com, Akun Pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah Kamu.


Bagaimana jika Pendidik dan Peserta Didik lupa kata sandi (password) Akun Pembelajaran?

Apabila Pendidik dan Peserta Didik tidak mengingat kata sandi (password), silakan menghubungi Admin Sekolah untuk mengajukan reset password.


Perlu diketahui sahabat, Kamu hanya dapat melakukan reset password dengan dua kondisi berikut:
  1. Sesaat setelah aktivasi
  2. Setelah Kamu menjadi pengguna aktif atau apabila Kamu lupa kata sandi (password)



Admin Sekolah dapat melakukan reset password dengan mengikuti panduan di sini.


Selain itu sahabat pengertianartidefinisidari.blogspot.com, Kamu juga dapat menghubungi helpdesk dengan klik tombol Butuh Bantuan di bagian kanan bawah layar kamu.

Post a Comment for "AKUN PEMBELAJARAN"