PENGERTIAN QADA DAN QADAR DALAM RUKUN IMAN

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/
Arti Qada dan Qadar dalam Rukun Iman


Pengertianartidefinisidari.blogspot.com - Tentunya disekolah kamu belajar mengenai Qada dan Qadar pada rukun Iman, dalam materi Agama Islam. Meskipun telah mempelajarinya, tidak sedikit siswa yang masih bingung apa itu Qada dan Qadar yang terdapat dalam rukun iman yang ke 6. Bahkan saking bingung dengan pengertian antara Qada dan Qadar, tidak sedikit orang sering terbalik dengan Pengertian arti definisi dari Qada dan Qadar. Meskipun istilahnya hampir sama, namun ketentuan Allah ini memiliki perbedaan, jadi untuk lebih jelasnya tentang pengertian dari Qada dan Qadar, berikut penjelasannya.


Arti Qada dan Qadar dalam Rukun Iman

Qada dan Qadar adalah istilah yang umum digunakan untuk membedakan ketentuan, ketentuan, peraturan, kehendak dari Allah SWT. Istilah Qada dan Qadar ini biasanya digunakan sebagai takdir. Yang membedakan kedua istilah takdir ini ialah apakah takdir itu dapat diubah atau tidak.


Pertama Adalah Qada'. Maksud dari Qada adalah istilah dari bahasa Arab yang memiliki arti penciptaan, menjelaskan. Definisi sederhananya, Qada yaitu setiap ketetapan dari Allah subhanahu wa ta'ala semenjak dari zaman azali atau sebelum diciptakan alam semesta sesuai kehendak-Nya, mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan makhluk ciptaan-Nya. Adapun dalil naqli terkait Qada ini dapat dilihat dalam Al-Quran surat Al-Fussilat ayat 12, “Maka Dia menjadikannya tujuh langit...”.


Berdasarkan ayat ini, qada dapat diartikan sebagai perbuatan atau kehendak Allah dalam menciptakan dan menjadikan segala sesuatu di dunia berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Dalam beberapa referensi buku, qada kadang dijabarkan menjadi dua, yaitu qada muallaq dan qada mubram. Qada muallaq berarti kehendak Allah yang masih dapat diubah sesuai usaha kita sebagai manusia. Sedangkan qada mubram adalah kehendak Allah yang tidak dapat diubah-ubah lagi sekeras apapun kita berusaha.


Kedua Adalah Qadr. Untuk Qadar adalah istilah dari bahasa Arab yang berarti ketentuan, ketetapan, peraturan. Qadar ini merupakan takdir yang tidak dapat diubah-ubah lagi. Adapun dalil naqli terkait Qadr ini dapat dilihat dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 38, “Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.”


Definisi sederhananya, Qada seperti "rencana" dan qadar adalah "perwujudan" dari qada. Qadar disamakan padanan maknanya dengan kata "takdir" atau segala sesuatu yang ditetapkan telah terjadi pada makhluknya.

Baca Juga: PENGERTIAN RUKUN IMAN DAN RUKUN ISLAM

Bagaimana, sekarang sudah mengerti tentang maksud dari Qada dan Qadar dalam rukun Iman?


Semoga bermanfaat!!

Post a Comment for "PENGERTIAN QADA DAN QADAR DALAM RUKUN IMAN"