Pengerrtian Definisi Arti Sholat : shalat jenazah adalah shalat yang dikerjakan sebanyak 4 kali takbir, dan hukum dari shalat jenazah adalah fardu kifayah, atau dapat diartikan kewajiban yang ditujukan kepada orang banyak, tetapi bila sebagian sudah melaksanakan maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.
Dalam sebuah hadits yang diriwayantkan oleh Ibnu Majah, diriwayatkan:
Rasulullah SAW bersabda : “Shalatkanlah mayat-mayatmu!” (HR. Ibnu Majah).
Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni:
“Shalatkanlah olehmu orang-orang yamg sudah meninggal yang sebelumnya mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” (HR. Ad-Daruquthni).
Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: ”Siapa yang mengiringi jenazah dan turut menshalatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath atau pahala sebesar satu gunung, dan siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan mamperoleh dua qirath.”
(HR. Jama’ah dan Muslim).
Sedangkan untuk rukun dari shal jenazah tersebut, adalah:
Selain dari rukun shalat jenazah, ada yang bisa dilakukan dan menjadi sunnat saat melakukan shalat jenazah, yaitu:
Setiap orang mu’min yang meninggal, lalu dishalatkan oleh umat Islam yang banyaknya sampai tiga shaf akan diampuni dosanya. Oleh sebab itu Malik bin Hubairah selalu berusaha membentuk tiga shaf, jika jumlah orang yang shalat jenazah tidak banyak. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Demikian dari pengertianartidefinisidari.blogspot.com semoga bermanfaat!!!
Dalam sebuah hadits yang diriwayantkan oleh Ibnu Majah, diriwayatkan:
Rasulullah SAW bersabda : “Shalatkanlah mayat-mayatmu!” (HR. Ibnu Majah).
Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni:
“Shalatkanlah olehmu orang-orang yamg sudah meninggal yang sebelumnya mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” (HR. Ad-Daruquthni).
SYARAT SHALAT JENAZAH
Agar dapat melakukan shalat jenazah, maka yang harus syarat dan ketentuan yang harus penuhi, adalah:- Menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, bersih badan, pakaian dan tempat dari najis serta menghadap kiblat. Hal ini sama seperti sholat biasa.
- Jenazah telah dimandikan dan dikafankan.
- Letak jenazah di sebelah kiblat orang yang menshalatkan kecuali shalat ghoib.
KEUTAMAAN SHALAT JENAZAH
Keutamaan orang yang menshalatkan jenazah dijelaskan dalam hadits:Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: ”Siapa yang mengiringi jenazah dan turut menshalatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath atau pahala sebesar satu gunung, dan siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan mamperoleh dua qirath.”
(HR. Jama’ah dan Muslim).
Sedangkan untuk rukun dari shal jenazah tersebut, adalah:
- Niat.
- Berdiri bagi yang mampu.
- Takbir empat kali.
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca sholawat atas Nabi.
- Mendoakan mayat.
- Memberi salam.
Baca:
Selain dari rukun shalat jenazah, ada yang bisa dilakukan dan menjadi sunnat saat melakukan shalat jenazah, yaitu:
- Mengangkat tangan pada tiap-tiap takbir (empat takbir).
- Merendahkan suara bacaan (sirr).
- Membaca ta’awuz.
- Disunnahkan banyak pengikutnya. (Jama'ah)
- Memperbanyak shaf.
Setiap orang mu’min yang meninggal, lalu dishalatkan oleh umat Islam yang banyaknya sampai tiga shaf akan diampuni dosanya. Oleh sebab itu Malik bin Hubairah selalu berusaha membentuk tiga shaf, jika jumlah orang yang shalat jenazah tidak banyak. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Demikian dari pengertianartidefinisidari.blogspot.com semoga bermanfaat!!!
Post a Comment for "APA ITU SHALAT JENAZAH: PENGERTIAN, SYARAT DAN KEUTAMAANNYA"