ARTI DARI ZAKAT FITRAH, TUJUAN, MACAM DAN BACAAN DOANYA

Pengertian dari Zakat Fitrah - Zakat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada setiap kaum Muslimin. Perintah zakat didalam Al-Quran senantiasa disandingkan dengan perintah shalat. Pentingnya menunaikan zakat karena perintah ini mengandung misi sosial yang memiliki tujuan jelas bagi kemaslahatan umat. Tujuan yang dimaksud antara lain untuk memecahkan problem kemiskinan, meratakan pendapatan, meningkatkan kesejahteraan umat dan negara. Inilah yang menunjukkan betapa pentingnya menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.


Zakat menurut syaraŹ½ memiliki pengertian sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat-syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada setiap orang muslim untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Jadi sebagai pengetahuan pada Pelajaran Sekolah pendidikan Agama Islam tentang zakat Fitrah atau Zakat Fitri baik itu secara pengertian, tujuan, macam dan bacaan doa dari niat zakat Fitrah, akan pengertianartidefinisidari.blogspot.com jelaskan dalam pembahasan tentang zakat berikut ini.

https://pengertianartidefinisidari.blogspot.com/
gambar kartu ucapan selamat Idul fitri dalam ilustrasi zakat




PENGERTIAN ZAKAT FITRAH

Zakat berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentuk dari kata zaka yang berarti “suci”, “baik”, “berkah”, “tumbuh”, dan “berkembang”. Menurut syara’ zakat merupakan nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. pengertianartidefinisidari zakat, baik dari segi bahasa maupun istilah tampak berkaitan sangat erat yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang, sebagaimana dipaparkan dalam QS. At-taubah: 103 dan ar-Rum: 39


Dalam bahasa Arab, kata zakah secara harfiah berarti berkembang atau tumbuh. Kadang diartikan bersih atau suci. Adapun dalam pembahasan fikih, istilah zakat diartikan sebagai sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dan diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Pengertian yang lain, zakat adalah salah satu ibadah pokok dan termasuk salah satu rukun Islam. Dan secara arti kata zakat berasal dari bahasa Arab dari akar kata zakamengandung beberapa arti seperti membersihkan, bertumbuh dan berkah. Dalam terminologi hukum (syara’) zakat diartikan: “pemberian tertentu dari harta tertentu kepada orang tertentu menurut syarat-syarat yang ditentukan”



TUJUAN

Tujuan utama disyariatkan nya memberi zakat adalah untuk membersihkan dan mensucikan, baik membersihkan dan mensucikan harta kekayaan maupun pemiliknya sebagaimana telah dijelaskan dalam QS. At-taubah ayat 103 yang artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."


Adapun dampak zakat pada kehidupan pribadi yang memberi atau mengeluarkan zakat adalah:
  • Dapat mensucikan jiwa dari sifat kikir.
  • Mendidik berinfak dan suka memberi.
  • Manifestasi syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
  • Mengobati hati dan cinta dunia.
  • Mengembangkan kekayaan batin.
  • Menarik rasa simpati dan cinta pada sesama.

Sedangkan dampak bagi si penerima zakat adalah:
  • Membebaskan atau meringankan si penerima dari kebutuhan-kebutuhannya.
  • Menghilangkan sifat dengki dan benci kepada pemilik harta.

Orang yang berhak menerima Zakat disebut mustahiq, berjumlah delapan asnaf atau golongan, seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60, yang terjemahannya:


"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah:60)


Berdasarkan dalil diatas, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah:
  1. Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan tetapi hasil yang diperoleh tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
  3. Amil (panitia zakat) adalah orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Riqab (hamba sahaya) adalah hamba sahaya yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan dengan tebusan atau bayaran.
  6. Gharim (orang berhutang) adalah orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.
  7. Sabilillah (pada jalan Allah) adalah orang yang berjuang atau usaha menegakkan agama Allah. Misalnya: mendirikan masjid,madrasah/sekolah, penyebar agama Islam.
  8. Ibnu Sabil (Musafir) adalah orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya karena kehabisan bekal (Syarafuddin. dkk. 2012).



MACAM-MACAM

Secara garis besar macam-macam zakat dibagi menjadi dua macam atau jenis, yaitu:

1. Zakat Maal.

Zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh individu atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara hukum (syara)

2. Zakat fitrah atau zakat jiwa (Fitri)

Zakat fitrah adalah setiap jiwa atau orang yang beragama Islam harus memberikan harta yang berupa makanan pokok kepada orang yang berhak menerimanya, dan dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai dengan sebelum shalat Idul Fitri pada bulan Syawal. pengertianartidefinisidari.blogspot.com


BACAAN DOA ZAKAT FITRAH

Apa bacaan doa saat menerima zakat fitrah?

Niat zakat untuk Diri sendiri:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."


Niat zakat untuk Diri istri dan anak:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."


Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala"

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."


Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."


Niat zakat untuk seluruh anggota keluarga termasuk Diri sendiri:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."


Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.

Selain Anda dapat membaca lafadz niat untuk keluarga Anda, Anda dapat berniat untuk orang yang diwakilkan, Adapun Niatnya:

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."



Apa bacaan doa saat menerima zakat fitrah?

Adapun doa menerima Zakat menjelang Idul Fitri yang dianjurkan oleh Imam Syafi'i (rahimahullah):


Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.


Artinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."





KESIMPULAN ARTI DARI ZAKAT FITRAH, TUJUAN, MACAM DAN BACAAN DOANYA

Berdarakan definisi dari zakat Fitrah diatas, dapat disimpulkan bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah:
  1. Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan tetapi hasil yang diperoleh tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
  3. Amil (panitia zakat) adalah orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Riqab (hamba sahaya) adalah hamba sahaya yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan dengan tebusan atau bayaran.
  6. Gharim (orang berhutang) adalah orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.
  7. Sabilillah (pada jalan Allah) adalah orang yang berjuang atau usaha menegakkan agama Allah. Misalnya: mendirikan masjid,madrasah/sekolah, penyebar agama Islam.
  8. Ibnu Sabil (Musafir) adalah orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya karena kehabisan bekal (Syarafuddin. dkk. 2012).




Demikian tulisan tentang panduan zakat menjelang Idul Fitri dalam tulisan pengertianartidefinisidari.blogspot.com semoga bermanfaat!!!

Post a Comment for "ARTI DARI ZAKAT FITRAH, TUJUAN, MACAM DAN BACAAN DOANYA"