Rukun Islam yang kelima adalah menunaikan ibadah haji pengertianartidefinisidari.blogspot.com - Orang Islam yang sudah mampu, menunaikan ibadah haji hukumnya wajib. Dalam pelaksanaan ibadah haji akan selalu diikuti dengan umrah.
Tahukah sahabat pengertianartidefinisidari! apa pengertian haji? apa bedanya haji dengan umrah? bagaimana ketentuan dalam berhaji? serta bagaimana pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Dalam bab 6 pendidikan Agama Islam SMP Kelas 9 terdapat pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan haji dan umrah.
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya :“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. “ ( Q.S. ali-Imran/3:97 )
Rukun haji ada 6 macam sebagai berikut.
Bila tidak terpenuhi syarat ini maka gugurlah kewajiban umrah seseorang.
Rukun umrah tidak dapat ditinggalkan. Jika rukun umrah tidak dipenuhi, maka umrahnya tidak sah.
Wajib umrah adalah ketentuan yang bilamana dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tapi harus bayar dam.
Hukum haji adalah wajib jika memiliki kemampuan. Kemampuan yang dimaksud di sini adalah kemampuan secara spiritual, fisik, dan finansial. Apabila seseorang telah memiliki kemampuan tersebut, maka hukum melaksanakan haji baginya menjadi wajib. Sehingga, apabila orang tersebut tidak mau melaksanakan haji, maka bisa termasuk dalam golongan orang yang murtad.
Sedangkan umrah adalah ziarah atau kunjungan ke Baitullah untuk melaksanakan amalan tertentu. Yaitu thawaf, sai, dan bercukur. Umrah tidak harus dilakukan pada saat bulan haji saja. Hukum umrah sendiri memiliki perbedaan antar ulama. Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa hukum umrah adalah wajib, setidaknya satu kali seumur hidup sebagai penyempurna ibadah haji.
Namun, ada pula yang mengatakan bahwa hukum umrah adalah sunnah. Dengan berlandaskan riwayat dari Jabir, yaitu ketika Rasulullah ditanya apakah umrah hukumnya wajib, Beliau menjawab,
"Tidak, dan ketika kau umrah, maka itu lebih baik bagimu" (HR. At-Tirmidzi)
Namun, riwayat ini disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu’ sebagai riwayat yang lemah.
Dalam umroh, tidak ada rukun wukuf di Arafah, sehingga pelaksanaan umroh memerlukan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan pelaksanaan haji.
Sedangkan waktu pelaksanaan umrah adalah kapan saja sepanjang tahun. Anda bisa menyesuaikan waktu umrah dengan waktu luang atau waktu liburan yang Anda miliki. Tidak ada batasan pelaksanaan umrah karena umrah tidak memiliki waktu khusus dalam pelaksanaan ibadahnya.
Karena perbedaan waktu pelaksanaan inilah masa antri untuk haji cenderung lebih panjang dibandingkan dengan masa antri umrah. Bahkan, banyak orang yang menjadikan umrah sebagai salah satu rutinitas untuk mengisi kekosongan hati di saat-saat tertentu. Hal ini tentu saja tidak masalah. Apalagi jika memang diiringi dengan kemampuan secara spiritual, fisik, dan finansial
Demikianlah artikel tentang ibadah haji dan Ibadah Umrah di pengertianartidefinisidari.blogspot.com!!!
Tahukah sahabat pengertianartidefinisidari! apa pengertian haji? apa bedanya haji dengan umrah? bagaimana ketentuan dalam berhaji? serta bagaimana pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Dalam bab 6 pendidikan Agama Islam SMP Kelas 9 terdapat pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan haji dan umrah.
A. HAJI
1. Pengertian arti definisi dari Haji
Haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan ibadah dengan syarat dan rukun tertentu. Setiap muslim yang mampu, berkewajiban menunaikan ibadah haji satu kali dalam hidupnya. Adapun selebihnya hukumnya sunah. Perintah tentang haji tersebut terdapat dalam surah ali-Imron: 97.فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya :“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. “ ( Q.S. ali-Imran/3:97 )
2. Syarat Haji
Ada beberapa syarat, jika seseorang akan menunaikan ibadah haji, yaitu,- beragama islam
- sehat jasmani dan rohani
- sudah balig
- bukan merupakan budak ( orang merdeka )
- orang yang mampu, yang meliputi:
- Memiliki bekal yang cukup, artinya harta yang dimiliki cukup untuk membayar ongkos naik haji (ONH) dan cukup untuk bekal selama mengerjakan haji serta cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan
- Ada kendaraan, artinya ada alat transportasi yang dapat mengangkut ke Baitullah
- Aman, artinya di dalam melaksanakan ibadah haji dijamin kesehatan harta dan jiwanya, tidak terjadi perang, kerusuhan dan sebaginya.
- Bagi wanita hendaknya disertai mahramnya.
3. Rukun Haji
Rukun haji adalah perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji, dan tidak dapat diganti dengan membayar denda (dam). Jika orang meninggalkan salah satu rukun haji, maka hajinya tidak sah.Rukun haji ada 6 macam sebagai berikut.
- Memakai ihram dan niat haji. Ihram adalah memakai pakaian berwarna putih yang
tidak berjahit. Sebelum memakai pakaian ihram terlebih dahulu mandi jinabat. Setelah memakai pakaian ihram dilanjutkan salat 2 rakaat di mikat kemudian niat haji, dengan
lafal
"Labbaik Allahumma Hajjan"
Artinya : “Aku sambut panggilanmu, ya Allah untuk berhaji.” - Wukuf di Padang Arafah. Wukuf artinya hadir di Padang Arafah. Wukuf pada waktu
zuhur, dimulai sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar sidik tanggal 10 Zulhijah.
Wukuf dilakukan setelah khotbah dan salat jamak qasar takdim zuhur dan asyar berjamaah. Wukuf dapat dilakukan berjamaah atau sendiri dengan memperbanyak zikir, istigfar, dan doa. Waktu wukuf tidak disyaratkan harus suci dari hadas besar atau kecil. - Tawaf. Tawaf adalah mengeliligi ka’bah tujuh kali putaran. Tawaf dimulai dari Hajar Aswat dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang tawaf. Orang yang tawaf harus menutup aurat dan suci dari hadas dan najis.
Ada beberapa macam tawaf, sebagai berikut:
- Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika baru datang di Mekah.
- Tawaf ifadah, yaitu tawaf yang dilakukan karena melaksanakan rukun haji.
- Tawaf tahallul, yaitu tawaf yang dilakukan untuk melepaskan diri dari yang diharamkan sebab ihram.
- Tawaf nazar, yaitu tawaf yang dilakukan karena nazar.
- Tawaf sunah, yaitu tawaf yang dilakukan untuk mencari keutamaan ibadah.
- Tawaf wada’, yaitu tawaf yang dilakukan karena meninggalkan Mekah
- Sa’i. Sa’i adalah lari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah. Sa’i dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwah. Sa’i dilakukan 7 kali bolak-balik dan dikerjakan setelah tawaf.
- Menggunting (mencukur) rambut. Waktu mencukur setelah melempar jumrah aqabah pada hari mahar bila mempunyai kurban, mencukur setelah menyembelih hewan, mencukur minimal 3 helai rambut.
- Tertib. Menertibkan rukun-rukun tersebut artinya harus berurutan dimulai dari niat (ihram) wukuf, tawaf, sa’i dan menggunting rambut.
4. Wajib Haji
Wajib haji adalah ketentuan-ketentuan baik perbuatan maupun perkataan yang wajib dilaksanakan dalam ibadah haji. Apabila wajib haji dilanggar, hajinya tetap sah, tetapi wajib membayar dam, meliputi:- Ihram dari miqat, dengan mengucapkan "Labbaik Allahumma Hajjan" Artinya : “Aku sambut panggilanmu, ya Allah untuk berhaji.”
- Mabit di Musdalifah. Mabit dilaksanakan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari kendaraan. Pada saat mabit dipergunakan untuk mencari kerikil sebanyak 49 atau 70 butir atau 7 butir untuk melempar jumrah akabah. Jama’ah haji yang tidak mabit di Musdalifah wajib membayar dam yaitu menyembelih seekor kambing, jika tidak mampu, berpuasa 10 hari yaitu 3 hari ditanah suci dan 7 hari di tanah air.
- Melontar Jumrah. Jama’ah haji yang tidak melontar jumrah selama 3 hari wajib membayar dam dan jika meninggalkan sebagian lontaran maka harus membayar fidyah. Pembayaran dam yaitu dengan menyembelih seekor kambing, jika tak mampu menyembelih kambing diganti puasa 10 hari, jika puasa tak mampu diganti dengan memberi makan kepada beberapa fakir miskin yang nilainya sama dengan harga satu ekor kambing.
B. UMRAH
1. Pengertian arti definisi dari umrah
Ibadah umrah ialah ibadah yang dilakukan dengan ihram dari mikat, kemudian tawaf, sa’i dan diakhiri tahalul dengan bercukur/menggunting rambut serta dilaksanakan dengan tertib. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu diluar waktu mengerjakan haji.2. Syarat umrah
Ada beberapa syarat, jika seseorang akan menunaikan ibadah umrah, yaitu,- beragama islam
- sehat jasmani dan rohani
- sudah balig
- bukan merupakan budak ( orang merdeka )
- Istita’ah (mampu)
Bila tidak terpenuhi syarat ini maka gugurlah kewajiban umrah seseorang.
3. Rukun umrah
Rukun umrah ada 5 macam sebagai berikut.- Ihram
- Tawaf umrah.
- Sa’i.
- Bercukur
- Tertib.
Rukun umrah tidak dapat ditinggalkan. Jika rukun umrah tidak dipenuhi, maka umrahnya tidak sah.
4. Wajib umrah
Wajib haji adalah:- Ihram dari miqat
- Tidak berbuat yang diharamkan pada waktu melakukan ibadah umrah.
Wajib umrah adalah ketentuan yang bilamana dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tapi harus bayar dam.
apa bedanya haji dengan umrah?
1. Makna serta Hukum Haji dan Umrah
Secara makna atau definisi, haji dan umrah sudah memiliki perbedaan. Haji berarti mengunjungi Baitullah dengan sengaja, baik secara fisik maupun jiwa untuk menunaikan amalan tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu juga. Yaitu pada saat bulan – bulan haji.Hukum haji adalah wajib jika memiliki kemampuan. Kemampuan yang dimaksud di sini adalah kemampuan secara spiritual, fisik, dan finansial. Apabila seseorang telah memiliki kemampuan tersebut, maka hukum melaksanakan haji baginya menjadi wajib. Sehingga, apabila orang tersebut tidak mau melaksanakan haji, maka bisa termasuk dalam golongan orang yang murtad.
Sedangkan umrah adalah ziarah atau kunjungan ke Baitullah untuk melaksanakan amalan tertentu. Yaitu thawaf, sai, dan bercukur. Umrah tidak harus dilakukan pada saat bulan haji saja. Hukum umrah sendiri memiliki perbedaan antar ulama. Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa hukum umrah adalah wajib, setidaknya satu kali seumur hidup sebagai penyempurna ibadah haji.
Namun, ada pula yang mengatakan bahwa hukum umrah adalah sunnah. Dengan berlandaskan riwayat dari Jabir, yaitu ketika Rasulullah ditanya apakah umrah hukumnya wajib, Beliau menjawab,
"Tidak, dan ketika kau umrah, maka itu lebih baik bagimu" (HR. At-Tirmidzi)
Namun, riwayat ini disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu’ sebagai riwayat yang lemah.
2. Rukun Haji dan Umrah
Secara rukun, haji dan umrah memiliki rukun yang berbeda. Haji dilaksanakan dengan serangkaian rukun haji. Mulai dari niat ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sai, dan memotong rambut. Sedangkan umroh memiliki rukun yang lebih sedikit dibandingkan dengan rukun haji. Yaitu niat ihram, thawaf, sai, dan memotong rambut.Dalam umroh, tidak ada rukun wukuf di Arafah, sehingga pelaksanaan umroh memerlukan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan pelaksanaan haji.
3. Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah
Hal yang paling mendasar dan membedakan antara haji dan umrah adalah waktu pelaksanaan ibadahnya. Haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih terbatas karena harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu saja. Yaitu pada bulan haji yang dimulai sejak bulan Syawal hingga awal Dzulhijjah.Sedangkan waktu pelaksanaan umrah adalah kapan saja sepanjang tahun. Anda bisa menyesuaikan waktu umrah dengan waktu luang atau waktu liburan yang Anda miliki. Tidak ada batasan pelaksanaan umrah karena umrah tidak memiliki waktu khusus dalam pelaksanaan ibadahnya.
Karena perbedaan waktu pelaksanaan inilah masa antri untuk haji cenderung lebih panjang dibandingkan dengan masa antri umrah. Bahkan, banyak orang yang menjadikan umrah sebagai salah satu rutinitas untuk mengisi kekosongan hati di saat-saat tertentu. Hal ini tentu saja tidak masalah. Apalagi jika memang diiringi dengan kemampuan secara spiritual, fisik, dan finansial
Demikianlah artikel tentang ibadah haji dan Ibadah Umrah di pengertianartidefinisidari.blogspot.com!!!
Post a Comment for "HAJI DAN UMRAH"